Polres Humbahas Ringkus Tiga Orang Pelaku Diduga Penyedia tempat sekaligus pemilik warung.

Polres Humbahas Ringkus Tiga Orang Pelaku Diduga Penyedia tempat sekaligus pemilik warung.

Polres Humbahas Ringkus Tiga Orang Pelaku Diduga Penyedia tempat sekaligus pemilik warung.

HUMBAHAS,AKTUALDETIK.COM
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu dini hari (26/9/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan serta tiga orang pelaku masing-masing berinisial JTB (33), JB (36), dan BS (45). Selain sebagai pemain, BS juga diduga berperan sebagai penyedia tempat sekaligus pemilik warung. Ketiganya merupakan warga Desa Hutajulu.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip pengisian saldo permainan, uang tunai Rp1.623.000, serta empat unit handphone.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., pada Senin (28/9/2026) menyampaikan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tersebut yang berada di area permukiman dan sangat dekat dengan tempat ibadah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Berintegritas dan Humanis dalam melayani Masyarakat" 
(Al)

Komentar Via Facebook :