Tangkap tangan kasus perjudian
Satreskrim Polsek Serbalawan Ciduk Syamsir Lubis

Tersangka tangkap tangan perjudian
SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM -Jajaran polres simalungun sumatera utara Polsek Serbalawan, telah berhasil meringkus satu orang warga dolok ilir kecamatan batu nanggar, jumat 19 februari 2021, sekitar pukul 11.00 wib, dari warung tuak milik Indah sibarani di kampung purwosari Nagori Dolok Tenera.
Kapolsek serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, mengaku kalau anggotanya dari satres polsek yang dipimpinnya saat ini di serbalawan. Telah berhasil melakukan penangkapan perjudian tebak angka berhadiah jenis Sydney.
Kapolsek serbalawan Akp. Abdullah Yunus Siregar memberikan informasih kepada awak media ini, bahwasannya. Satres polsek serbalawan, jajaran polres simalungun.
Aiptu Ipran Saragih, Briptu Anggi Afrianes dan Briptu Wayan Masrian telah melakukan tangkap tangan terhadap seorang warga dolok ilir yang mengaku bernama Syamsir alam lubis 50 Tahun, yang sedang melakukan perjudian nomor tebak angka berhadiah jenis Sydney.
Kemudian satres Polsek serbalawan, memboyong tersangka Syamsir alam lubis ke polsek, guna untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Informasi ini di peroleh pada hari jumat, sekitar pukul 12.49 wib melalui pesan singkat via whatsApp nya kapolsek serbalawan.
Selanjutnya awak media ini mengkonfirmasi Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo,S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring. Membenarkan dan mejelaskan bahwa tersangka Syamsir alam lubis ditangkap terkait kasus perjudian nomor tebak angka berhadia jenis sydney.
“Tersangka Syamsir alam lubis ketika ditangkap sedang melakukan perjudian nomor tebak angka berhadia jenis Sydney pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021, sekira pukul 10.30Wib dari warung tuak milik Indah sibarani di kampung purwosari Nagori Dolok Tenera. Setelah menerima adanya laporan masyarakat melalui Aplikasi Horas paten tentang, adanya perjudian nomor tebak angka berhadia jenis Sydney.
Selanjutnya anggota unit reskrim langsung ke TKP dan langsung mengamankan tersangka tersangka bersama dengan barang bukti 1 buah Hp merek oppo warna biru berisikan angka tebakan jenis sydney.
4 lembar kertas kotak rokok sampoerna warna kuning yang berisikan angka tebakan pesanan pembeli. Uang hasil penjualan tebak angka sydney sebesar Rp.248.000 ( Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah ) 1 lembar kertas HVS yang berisikan keluaran angka tebakan judi togel sydney, dan 1 buah pulpen warna ungu merek quantum QS.” ungkap lukman kasubag humas polres simalungun mengakhiri.
(BS)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :