Tidak Ada Kompromi bagi pembakar lahan
Jajaran Polda Riau Tetapkan 5 Orang Tersangka Karhutla

Foto : Ilustrasi Kebakaran Hutan dan lahan di Provinsi Riau
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Jajaran Kepolisian di Wilayah hukum Polda Riau telah menahan dan menetapkan 5 orang tersangka pembakar lahan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau, 22/2/2021.
Sebagaimana diketahui, memasuki akhir bulan Februari 2021, suhu panas cuaca di Riau meningkat dan mulai menunjukkan musim kemarau, yang konon menjadikan kondisi hutan dan lahan di provinsi Riau menjadi kering, dan rawan kebakaran.
Hal itu pun diketahui telah di antisipasi oleh kepolisian Daerah Riau, dimana belakangan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH.,SIK, M.Si, telah memberikan intruksinya kepada seluruh jajaran di berbagai Polres-polres, hingga ke tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah kerja, agar waspada dan terus mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau kepada lapisan masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan sanksi pidana.
Dari program pengawasan dan antisipasi karhutla Riau tahun 2021, Jajaran Polda Riau di berbagai Kabupaten/Kota berhasil menangkap dan menetapkan 5 orang warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, SIK, saat di konfirmasi awak media ini di ruang kerjanya.
,"Mulai dari bulan Januari hingga saat ini, kita telah menangkap dan menetapkan 5 orang tersangka pembakar lahan, yakni dari Bengkalis, 2 orang, Dumai 2 orang dan Meranti 1 orang," Urai Kombes Pol Andri.
Andri pun merinci kasus pembakaran lahan yang kini ditangani oleh Polres-polres setempat, disebutkan bahwa para pembakar lahan tersebut merupakan warga yang melakukan aktivitas mencari madu, mencari ikan, namun membakar, yang kemudian begitu saja meninggalkan tempatnya dan akhirnya terjadilah kebakaran.
,"Jadi macem-macem, ada sebagai pencari madu di hutan, pemancing ikan yang melakukan pembakaran, namun main tinggal aja, sehingga lama ke lamaan, api itu menjalar semakin besar, " Kata Andri.
Menurut Andri, pihaknya tidak akan kompromi dengan kasus pembakaran lahan, karena dapat menyebabkan permasalahan sosial yang meluas akibat asap, sehingga ditegaskan nya, siapapun yang mencoba melanggar maklumat Kapolda Riau, maka tidak ada ampun.
,"Kita sangat serius dalam hal ini, kita tidak akan mau lagi terjadi seperti tahun-tahun dulu, Riau selalu dilanda asap karena karhutla, jadi kami mohon kepada semua pihak agar dapat bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari kebakaran,"pungkasnya.
(Feri. S)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat, atau ingin berbagi foto dan video, silakan chat ke 0812 6830 5177
Atau EMAIL redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :