Bebasnya Bisnis Ilegal
Ramses Dan Roni, Rajanya Togel Di Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sik
SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM -Hukum di Kabupaten Simalungun sangat luar biasa. Ramses Simanjuntak dan Roni Simanjuntak saat ini sedang viral atau jadi buah bibir di kalangan masyarakat Simalungun terkait tentang bebasnya bisnis ilegal yang mereka berdua miliki berjalan lancar dan aman saja. Ramses dan Roni adalah rajanya bandar perjudian tebak angka berhadiah jenis togel yang tidak pernah tersentuh hukum hingga saat ini.
Yang parahnya Ramses Simanjuntak sudah berstatus DPO di Polres Simalungun Sumatera Utara, namun hingga saat ini masih tetap juga bebas beroperasi sebagai bandar perjudian tebak angka berhadiah jenis togel di Simalungun. Kedua orang tersebut tidak pernah tersentuh hukum.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sik, setiap dikonfirmasi jawabannya selalu saja mengucapkan terimakasih dan selalu mengucapkan segera ditindaklanjuti. "trims informasi nya, akan segera kita tindaklanjuti" namun hingga sekarang belum juga ada tindakan.
"Jika kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim tidak mampu menindak tegas Ramses Simanjuntak. Roni Simanjuntak, Ismail dan Anto kodim. Mendingan mengundurkan diri saja dari jabatannya, kalau cuman hanya kepada penulis kemampuannya dalam melaksanakan penangkapan," ungkap masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di Media ini. Sembari menutup.
(B Sinaga)



Komentar Via Facebook :