DPRD Riau Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ 2020 & Masa Reses Sidang II

DPRD Riau Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ 2020 & Masa Reses Sidang II

Foto Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada hari ini, Senin (22/3), penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 dan penyampaian reses masa sidang II Januari-April tahun sidang 2020-2021.

Ketua DPRD Riau, H.Yulisman membuka rapat paripurna tersebut untuk umum yang dihadiri oleh para anggota DPRD Riau baik langsung maupun secara virtual, dan unsur Forkopimda.

"LKPJ adalah makna dari bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sebagai amanat kepada masyarakat yang memuat isi dari penyelenggaraan urusan pelaksananaan pemerintahan daerah kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam setahun setelah tahun anggaran berjalan berakhir." Kata Ketua DPRD Riau, Yulisman.

Sementara Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar menyampaikan secara rinci LKPJ T.A.2020 di semua indikator pembangunan pada masa Covid-19, sesuai dengan RPJMD Riau 2019-2024, dan Misi dan Visi Provinsi Riau.

"Terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia, mewujudkan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global,  mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, mewujudkan pembangunan ekonomi yang Inklusif, mandiri, mewujudkan budaya melayu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima." Jelas Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar.

Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada masa pandemi 2020 di sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi, begitu juga dengan langkah-langkah pencegahan Karhutla yang dilakukan dengan membuat beberapa regulasi Kepala Daerah.

"Pemprov Riau akan lebih mengintensifikasikan dan koordinasi terkait mengsinkronkan kegiatan-kegiatan program di sektor prioritas daerah." Terang Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar.

Selama di tahun 2020 Pemprov Riau menerima berbagai penghargaan atas prestasi yang dihasilkan yakni, penghargaan atas opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, penghargaan penilaian Predikat Kearsipan Tahun 2020 dalam kategori A dari ANRI, penghargaan Inovatif Gabungan Award Tahun 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri, penghargaan atas Penepatan Pantun sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO dan penghargaan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Riau, H.Yulisman menyampaikan bahwa reses di masa sidang II, merupakan kewajiban dari seluruh anggota DPRD dalam menyerap dan menghimpun aspirasi-aspirasi dari masyarakat tempat konstituen di daerah masing-masing.

"Mulai April akan dimulai masa reses, kegiatan reses dimulai dari tanggal 23 Maret sampai 30 Maret 2021, dan mulai kembali kerja dari 31 Maret sampai seterusnya." Kata Ketua DPRD Riau, H.Yulisman.

Dari hasil penyerapan aspirasi tersebut oleh anggota DPRD, selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan dan akan disampaikan di dalam rapat paripurna, juga akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan dalam penyusunan dan kebijakan pembangunan daerah.

"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban politis dari anggota DPRD Riau kepada konstituen-konstituen di daerahnya." Tutup H.Yulisman

Komentar Via Facebook :