Kasus pencurian
Lima Orang Pelaku Pembobolan PT Budi Gadai Indonesia Dibekuk Polisi, Satu Diantaranya Dilumpuhkan
Pelaku Pembobolan di PT Budi Gadai Indonesia telah diamankan Polisi
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Adapun ke lima pelaku yang diamankan bernama Hari Fahrizal (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, Romianstah (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, Muhammad Irfan (38) warga Jalan Marendal Pasar 12.
Tonton VIDEO: https://youtu.be/mxUIkjYX1E4
Kemudian, Irwansyah (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Riki (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (26/3), mengatakan dalam aksinya ke lima tersangka terlebih dahulu bertemu disalah satu warnet di Jalan HM.Yamin untuk mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.
Tonton VIDEO: https://www.youtube.com/embed/ASpR3oehJH0
Lalu, setelah berkumpul para tersangka pun membongkar kantor penggadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.
“Barang-barang yang hilang itu berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indoesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :