Penganiayaan

Polsek Siantar Utara Polres Pematang Siantar Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Siantar Utara Polres Pematang Siantar Amankan Pelaku Penganiayaan

Korban, Idah Pohan (60)

PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Pada hari Senin tanggal 19 April 2021, sekira pukul 00.40 Wib telah diamankan tersangka seorang laki-laki an. FAUZI,33 Thn, Islam, tidak bekerja Alamat Jln. Ade Irma Suryani Gang Aman Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Adapun tersangka diamankan karena di duga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yg terjadi pada hari Minggu tgl 17 April 2021, sekira pkl 22.30 wib di Jln Ade Irma suryani gang aman Kel. Martoba Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar.

Korban, IDAH POHAN, 60 Thn, Pr, Islam, Jln. Ade Irma Suryani gang aman Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Pelaku, Fauzi, lk, 31 thn, Islam, Jln Ade Irma Suryani gang aman Kel. Martoba Kota Pematangsiantar.

Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu tgl 18 April 2021, sekira pkl 22.30 Wib saat korban masuk kedalam rumah dan melihat bahwa didalam rumah telah berantakan selanjutnya korban memeriksa isi rumah dan melihat bahwa beras pemberian pemerintah telah hilang, kemudian pelapor bertanya kepada anaknya yg bernama SOFIA, "siapa yang ambil beras kita," dijawab oleh SOFIA "Sudah pastilah si Fauzi."

Kemudian korban mencari FAUZI di jln Ade Irma Suryani Gang Aman Kel. Martoba Kec. Siantar Utara dan bertemu dgn FAUZI dan korban bertanya "kenapa kau ambil berasku?" Dijawab oleh FAUZI "mana ada kuambil."

Selanjutnya pelapor mengambil batu dan melempar FAUZI namun tidak kena kemudian FAUZI mendatangi korban dan langsung menusuk korban dibagian lengan atas sebelah kiri sebanyak dua kali dgn menggunakan gunting hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah, selanjutnya pelaku melarikan diri.

Dan sekira pukul 00.40 wib pelaku FAUZI diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Siantar Utara dengan kondisi luka robek pada kepala dan mengeluarkan darah.

Tindakan yg telah dilakukan, menerima laporan, cek TKP, membawa korban ke RSUD Djasamen Saragih guna VER, mengamankan pelaku dan membawa berobat ke RSUD Djasamen Saragih karena mengalami luka robek pada kepala akibat di hakimi massa. Demikian dilaporkan, Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S.Ritonga, SH, MH. 

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :