Menggarap tanah milik warga
Oknum TNI Sertu Parulian Manihuruk Srobot Tanah Warga Dan Terancam Akan Dipidanakan

Foto saat melakukan pengukuran tanah milik St. Op Daniel Manihuruk yang diserobot oleh Oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 0201/BS Koramil 04/Medan kota sebelah tamrin plaza Medan.
DAIRI AKTUALDETIK.COM - Salah satu oknum TNI Sertu Parulian Manihuruk akan bersentuhan dengan hukum dan akan segera dilaporkan ke Kodam I/BB Sumut, dikarenakan telah menyerobot atau menggarap tanah warga miliknya salah satu orang tua yang sudah berusia 87 tahun yakni St. Op Daniel Manihuruk warga desa paropo I. Kecamatan Silahisabungan kabupaten dairi, Sumatera Utara.
Menurut hasil keterangan yang diperoleh kru media ini dari Alfredo Yean Manihuruk keluarga korban yang tanahnya di serobot atau yang di garap oleh oknum TNI Sertu Parulian Manihuruk yang bertugas di Kodim 0201/BS Koramil 04/Medan Kota sebelah tamrin Plaza.
Alfredo manihuruk mengaku pada kru media ini, ketika di konfirmasi via phone, pada hari jumat, 04 Juni 2021. Sekitar pukul. 20.45 wib. dirinya akan segera melaporkan oknum TNI Sertu Parulian Manihuruk ke kodam I BB sumut, atas prilakunya yang tidak patut layak dicontoh oleh penegak hukum lainnya. Karena sertu parulian oknum TNI tersebut bersikap tidak wajar kepada masyarakatnya dengan cara yang sudah telah menggarap tanah orang tuanya.
“Saya mewakili orangtua saya, yakni St. Op Daniel manihuruk bersama dengan keluarga dan beberapa masyarakat desa paropo I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Akan membuat pengaduan resmi ke Kodam I BB Sumut, atas prilakunya oknum TNI yang bernama Sertu Parulian Manihuruk yang sudah menggarap tanah orang tua kami," paparnya alfredo pada kru media ini.
Selanjutnya kru media ini menerima informasi dari salah seorang, mengaku kalau dirinya bermarga silalahi dan menginformasikan kepada kru media ini.
“Tanah pertapakan rumahnya si parulian manihuruk oknum TNI tersebut, sama sekali tidak memiliki surat alas hak atau surat kepemilikan tanah rumahnya yang saat ini. Cuman karena dahulu ada bantuan dari RI satu sebesar Rp. 35 juta. Kemudian kepala desa paropo I yang bernama Raya hehe Sihaloho mengeluarkan SKT nya dengan persyaratan surat pernyataan yang diberikan oleh si parulian kepada kepala desa paropo.
Selanjutnya, pihak keluarga op Daniel Manihuruk sepertinya merasa tidak nyaman tanahnya itu dikemudian hari habis digarap si okum TNI tersebut. Maka Alfredo dan Ade Yance Manihuruk di printahkan oleh ayah kandung mereka untuk membuat tembok pembatas tanah milik keluarga ST. Op Daniel itu.
Dahulu Rumahnya si Parulian yang bersampingan dengan si Herdin Manihuruk itu sebelumnya membelakangi jalan, namun saat ini di rubah mereka menjadi menghadap jalan.
Jadi yang di garap oleh oknum TNI itu, bukan cuman tanahnya St. Op Daniel, bahkan tanah yang dibelakang rumahnya saat ini pun, digarap mereka.
Jadi Sekarang kami warga Desa Paropo I, merasa sangat keberatan dan kami masyarakat dan tokoh masyarakat saat ini sedang melakukan pembuatan surat kepada pihak pemkab dairi, tujuannya untuk menyelesaikan masalah ini.
Jangan karena dia mentang-mentang aparat TNI terus sesuka hatinya mengambil tanah yang bukan miliknya. Karena kami warga Desa Paropo ini sudah cukup sabar atas prilaku seorang prajurit TNI seperti si parulian ini,” Tegasnya silalahi yang enggan namanya di publikasikan di media ini.
(BS)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :