Bukti Ancaman kepada Wartawan Siantar

Wartawan Siantar Simalungun Desak Polisi Ungkap Pembakar Rumah Jurnalis

Wartawan Siantar Simalungun Desak Polisi Ungkap Pembakar Rumah Jurnalis

Foto screenshot isi chattingan teror Pengancaman via WhatsApp milik Umar Harahap Kepada Korban Bamby Iswandi Lubis sebelum terjadi peristiwa rumah korban dibakar OTK.

SUMUT AKTUALDETIK COM - Wartawan Siantar Simalungun meminta tegas supaya pihak kepolisian Polresta Siantar dan polda Sumut secepatnya mengungkap pelaku peristiwa pembakar rumah Bamby Iswandi Lubis pimpinan umum media online linktoday.com yang terjadi pada hari sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 03.30 wib, di jalan jorlang. Kelurahan Timbang Galung. Kecamatan Siantar Barat. Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh kru media ini dari korban Bamby Lubis, berikut dengan foto yang di screenshot isi chattingan pengancaman teror dari WhatsApp miliknya Umar Harahap yang diduga kuat dalang pembakaran rumah si korban dan bukti-bukti lainnya sudah di serahkan kepada pihak Polresta Siantar untuk melakukan pengembangan kasus peristiwa tersebut.

"Kami wartawan siantar simalungun meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumatera Utara supaya segera menangkap dan menindaklanjuti pelaku peristiwa pembakar rumah rekan seperjuangan kami Bamby Iswandi Lubis pimpinan umum media online linktoday.com terbitan siantar.

Karena bukti-bukti untuk melakukan pengembangan peristiwa pembakar rumah Bamby sudah di pihak Polresta Siantar dan Polda Sumut. Tolong hal peristiwa pembakar rumah Bamby jangan dingin begitu saja.

Kami Wartawan Siantar Simalungun diam bukan berarti tidak mampu untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, akan tetapi kami diam karena kami sadar dan tau kalau negara kita ini negara hukum, dan kami masih menghargai para penegak hukum yang berwenang untuk menindak tegas para pelaku peristiwa pembakar rumah rekan kami si Bamby. Terkecuali penegak hukum Siantar dan Polda Sumut tidak mampu mengungkapkan para pelaku tersebut, biar kami yang menguntungkan dan melakukan tindakan PMH (Perbuatan Melanggar Hukum)," tegasnya masyarakat dan wartawan siantar simalungun kepada media ini pada hari Kamis, 03 Juni 2021, di sekitaran Kota siantar.

(BS)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :