Kasus Narkoba
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pelaku Narkoba
Tersangka PUTRA (28) Tahun warga perumnas batu VI, beserta barang bukti
PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus, Putra (28) Tahun warga perumnas batu VI dan dari tangan, Putra ditemukan 1 Unit Hp, (Sabtu) tanggal 19 Juni 2021, sekira pukul 19.30 Wib
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba, Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis Sabu di pinggir Jalan Bali Kelurahan, Bane Kecamatan, Siantar Utara Pematangsiantar kemudian Personil Satuan Narkoba meluncur ke alamat yang di informasikan,
Personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk duduk kemudian Personil Satuan Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama PUTRA (28) Tahun, warga perumnas batu VI dan dari tangan Putra ditemukan 1 Unit Hp kemudian PUTRA dibawa ke sepeda motor Honda Scoopy BK 5523-TBG yang dibawanya dan dari bagasi depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang berisi 1 buah plastik klip yang didalamnya ada 10 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 5,28gr yang dibalut tisu.
Personil Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, Mempertanyakan Sama Pelaku, pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemikan Putra mengakui bahwa narkotika jenis Sabu adalah miliknya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Pemeriksaan Selanjutnya," Ujar Kasubag Humas Polres Pematang Siantar.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :