Perburuan "Mafia" BBM
Keberadaan "Mafia" BBM Bersubsidi Solar Dan CPO Masih Diselidiki Polres Dumai

Polres Dumai Sedang Selidiki Kasus BBM bersubsidi Dan Mafia CPO
DUMAI AKTUALDETIK.COM - Kegiatan usaha penampungan BBM Bersubsidi jenis Solar dan CPO yang diduga ilegal, di wilayah Kota Dumai, tepatnya seputar Bukit Timah, yang belakangan ditemukan oleh awak media hingga kini masih terus dalam upaya penyelidikan oleh pihak Polres Dumai.
Atas temuan tersebut oleh awak media, diduga kegiatan tersebut masih marak di walayah Kota Dumai sekitarnya, sekalipun razia terkait kegiatan itu kerap dilakukan, namun ternyata masih terus beroperasi hingga menimbulkan pertanyaan dari publik.
Disisi lain Negara melalui produk hukumnya telah menyediakan ganjaran untuk setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan BBM bersubsidi, sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas pasal 55, setiap orang menyalahgunakan dan atau niaga BBM bersubsidi pemerintah ancamannya dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).
Untuk mengetahui informasi terbaru tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Dumai, atas informasi tersebut, Redaksi media aktualdetik.com melakukan konfirmasi dengan Kapolres Dumai, AKBP Andri, menurut Andri, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan.
,"Mereka masih melakukan penyelidikan pak, jika nanti sudah ada hasilnya, kita akan beritahukan, kata AKBP Andri singkat.
Hal serupa juga terjadi dengan perbuatan penampungan ilegal minyak sawit (CPO) ditempat yang sama, sejak lama sudah menjadi pemandangan umum di Riau, khusunya sepanjang jalan lintas di Riau yang menghubungkan antara wilayah penghasil minyak sawit (CPO) ke tempat pembongkaran di Pelabuhan Kota Dumai.
Modusnya tidak asing lagi, pihak mafia atau pemodal kegiatan penampungan CPO tersebut cukup mempekerjakan puluhan orang-orang yang bermental keras dan terkesan ibarat preman yang bertugas untuk menghentikan paksa para pengemudi truck tanki yang sedang melintas menuju ke Kota Dumai, dan meminta kepada supir truk agar bersedia untuk menurunkan minyak sawit (CPO) yang sedang diangkut kepada mafia atau pemilik modal usaha penampungan minyak CPO. Hal itu juga diketahui awak media saat melakukan wawancara dengan salah seorang supir truk tanki CPO yang sedang istirahat makan disebuah rumah makan di Duri.
,"Kami terpaksa sebenarnya menjual minyak sawit CPO yang kami bawa dari pabrik kelapa sawit, karena kami juga sering rugi (tekor) timbangan di pembongkaran di Pelabuhan Dumai, karena telah diturunkan hingga mencapai 2 gelang (2 garis drum) kepada mafia," )kata seorang supir truk tanki yang tidak mau menyebutkan nama beberapa waktu lalu.
Menurut bapak paruh baya itu, dirinya terkadang serba salah jika tidak menurunkan sebagian minyak di jalan, karena tidak jarang ia di gertak atau diancam oleh para pekerja mafia minyak CPO jika tidak bersedia.
Kegiatan penampungan BBM bersubsidi yang memang diduga marak di Provinsi Riau jelas merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga warga yang seharusnya berhak atas BBM bersubsidi kehilangan haknya oleh karena terjadi penyelewengan dalam proses pengangkutan, sementara terkait soal penampungan (kencing) CPO merupakan tindakan yang dapat mempengaruhi kualitas CPO asal Indonesia dimata Dunia, karena telah dilakukan pencampuran terhadap CPO.
Feri Sibarani
Sumber : Temuan lapangan
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,
Komentar Via Facebook :