Kepala BNN Dan Ketua SPRI

2 Bulan Pimpin BNN, Brigjen Pol Kennedy "Sikat" 34 Kg Shabu

2 Bulan Pimpin BNN, Brigjen Pol Kennedy "Sikat" 34 Kg Shabu

Kepala Badan BNN Berpose Dengan Ketua DPD - SPRI Provinsi Riau

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen.Pol.Kennedy genap 2 bulan pimpin BNN Riau. Dari waktu tersebut, diketahui Kennedy telah melakukan penangkapan sejumlah kasus Narkoba dengan barang bukti 34 Kg Shabu - Shabu dan 10.000 butir Ineks.

Penangkapan meliputi beberapa daerah rawan pintu masuk barang haram itu, yakni wilayah Tembilahan dan Bengkalis, yang disebut sebagai pintu masuk Narkoba Riau yang paling rawan.

,"Pertama saat kita bertugas langsung melakukan penangkapan di wilayah Tembilahan dengan barang bukti, 7 Kg Shabu dan Bengkalis kita temukan 20 Kg, ditambah dengan barang bukti lainya, Ineks sebanyak 10.000 butir," Urai Kennedy menjawab pertanyaan awak media.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Brigjend Pol. Kennedy, saat berbincang dengan Ketua DPD - SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, hari ini, Kamis, 10/9/2020 di ruang kerja Kepala BNN Riau Pekanbaru.

Dalam kesempatan berbincang dengan ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Provinsi Riau, Feri Sibarani itu, Kennedy sangat apresiasi atas kunjungan Organisasi Pers dan wartawan yang disebutnya sebagai mitra kerja yang sangat penting dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Riau.

Dengan waktu yang singkat dan capaian yang fantastis itu, Kennedy juga mengakui berkat pengenalannya terhadap wilayah Riau secara keseluruhan, hal itu diperolehnya saat dirinya bertugas di Polda Riau beberapa waktu yang lalu, sehingga baginya hanya tinggal siapkan strategi dan personil yang handal.

,"Capaian sebanyak itu dengan waktu relatif singkat bukan tanpa alasan, saya ini termasuk barang baru stok lama untuk di Riau ini, saya sudah lama kenal Riau, lama bertugas di Riau dan saudara juga banyak di Riau, sehingga tidak perlu waktu lagi untuk mempelajari geografis, demografi, dan liku-liku daerahnya," Ungkap Perwira Polri Bintang Satu ini.

Menurutnya dengan modal penguasaan wilayah tersebut dirinya lebih mudah untuk melancarkan aksi Operasiaonal petugas BNN yang dipimpinnya, dimana dari hasil pemetaan lokasi peredaran Narkoba Riau yang dilakukannya diketahui wilayah Riau merupakan pintu masuk Narkoba dengan jaringan Internasional.

,"Wilayah Riau sangat strategis untuk bisnis gelap seperti Narkoba, karena melalui wilayah yang terdiri dari kepulauan, banyak sungai-sungai dan pelabuhan kecil diberbagai daerah sangat menjanjikan bagi pelaku kejahatan itu,"katanya.

Dikatakannya, berdasarkan situasi saat ini Riau sangat tinggi peredaran Narkoba, sehingga Kennedy begitu berharap kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat bersatu padu dalam rangka membongkar dan memberantas peredaran Narkoba.

,"Narkoba ini sudah sangat mengancam kita semua, generasi kita, keluarga kita, bahkan Narkoba sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan, termasuk aparat, wartawan juga, dan siapa saja menjadi sasaran target peredaran Narkoba, sehingga marilah kita bekerja sama dengan satu komitmen Perang Dengan Narkoba, selamatkan generasi Bangsa,  sebagaimana disampaikan oleh Presiden kita Jokowi," lanjut Kennedy.

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersebut, BNN Riau telah memproses hukum sejumlah tersangka atas kasus Narkoba dengan status pelaku sebagai Kurir dengan ancaman pidana maksimal 20 Tahun sesuai dengan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

,"Dari semua kasus ini sebahagian sudah kita limpahkan kepada Kejaksaan, sudah P21 dan sebagian lagi sudah masuk persidangan, semua kita terapkan pasal 114 dan 112 dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara," Pungkas Brigjend Pol. Kenndey.

Dairul Riadi
Sumber : Wawancara 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,

 

Komentar Via Facebook :