Kota Siantar Bebas Perjudian Togel
Kapolresta Pematang Siantar Tidak Mampu Menangkap Roni Simanjuntak
Foto Mako Polresta Kota Pematang Siantar Sumatera Utara
SIANTAR - Roni Simanjuntak Bandar terbesar praktik perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim di wilayah hukum Polresta Kota Pematang Siantar Sumatera Utara hingga saat ini masih tetap bebas beroperasi. Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, Tidak mampu melakukan tindakan yang tegas terhadap Roni Simanjuntak Bandar Togel dan Kim tersebut.
Masyarakat Kota Pematang Siantar hingga saat ini bertanya-tanya dengan sikapnya Kapolresta Siantar yang belum pernah melakukan tindakan tegas terhadap Roni Simanjuntak. Karena di Kota Pematang Siantar saat ini perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim sangat merajalela.
Menurut keterangan masyarakat Kota Pematang Siantar pada media ini Jumat, 12 November 2021 sekira pukul, 12.46 wib. Ketika di konfirmasi, mengaku kalau Roni Simanjuntak yang berprofesi sebagai Bandar terbesar praktik perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim sudah bertahun-tahun namun hingga saat ini belum pernah tersentuh hukum.
"Sebenarnya ada apa sih dengan kepemimpinan Kapolresta Siantar ini? Kenapa Roni Simanjuntak Bandar Perjudian Togel dan Kim di wilayah hukum Polresta Siantar hingga saat ini belum pernah di tindak dengan tegas? Atau memang perjudian jenis togel dan Kim ini sudah bebas beroperasi di wilayah hukum Polresta Siantar ya? Atau memang Kapolresta Pematang Siantar sudah menerima uang aman-aman nya? Ungkapnya puluhan masyarakat pada awak Media ini mengakhiri percakapannya. (Bes74)



Komentar Via Facebook :