Hutan Dan Lingkungan Hidup Dirusak di Rohil
Pers temukan Ilegal Logging di Rohil, Diduga Melibatkan Oknum, Kapolres Rohil Blokir WA

Foto: Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH dan bukti temuan Insan Pers Rohil atas aktifitas besar-besaran Ilegal logging di wilayah kecamatan Rimba Melintang Rohil dan kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kejahatan bidang kehutanan dan lingkungan terus merebak di provinsi Riau, khususnya di kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rohil dan kecamatan Sungai Sembilan Riau, berdasarkan hasil investigasi Pers, kemarin, Senin, 15/11/2021.
Sejumlah awak media yang tergabung kedalam Organisasi Pers SPRI di kabupaten Rohil Riau, melakukan tugas kontroling nya sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan menelusuri rimbah raya di kecamatan Rimba Melintang Rohil dan kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, akhirnya menemukan aktifitas Ilegal logging besar-besaran yang diduga melibatkan Oknum Kepolisian dari wilayah tersebut.
Kegiatan yang merusak tutupan hutan secara ilegal itu, bukan saja telah menyebabkan deforestasi hutan di wilayah konsesi PT RUJ itu, melainkan terganggunya fungsi lestari dan ekosistem flora dan fauna, dimana akhir-akhir ini sejumlah harimau kerapkali memasuki wilayah perkampungan disekitarnya.
,"Kami barusan menelusuri Wilayah hutan di kecamatan Rimba Melintang Rohil dan kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, yang kami duga ada aktifitas Ilegal logging berdasarkan laporan warga, ternyata benar, laporan warga terbukti dengan kami temukan aktifitas kejahatan kehutanan di wilayah tersebut," dilaporkan wartawan Investigasi kepada redaksi aktualdetik.com.
Hasil investigasi tersebut berupa foto-foto aktifitas Ilegal logging yang ditemukan langsung dikirimkan kepada redaksi Aktualdetik.com, yang selanjutnya dikonfirmasi kepada Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH. Oleh Kapolres Rohil, menyebutkan pihaknya akan langsung turun langsung ke lokasi-lokasi yang disebutkan.
,"Ok trims pak...nanti biar di hub anggota biar besok masuk bersama anggota ya...nanti biar sgr kita tangkap dan proses hukum...nanti mas tunjukkan jalan ya ...biar cepat kita tangani dan proses hukum mas," tulis AKBP Nurhadi melalui WA nya.
Selanjutnya, dari penelusuran pihak kepolisian yang melibatkan Polsek setempat, AKBP Nurhadi mengaku tidak berhasil menemukan aktifitas Ilegal logging. Nurhadi Ismanto berharap dapat melibatkan para wartawan yang menemukan kegiatan tersebut.
Namun belakangan, setelah awak media ini mengkonfirmasi soal dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dari polres Rohil, yang berhasil dihimpun dari masyakarat yang mengaku mengetahui, AKBP Nurhadi langsung menyebut Informasi itu sebagai tuduhan serius dan selanjutnya memblokir kontak WA media ini.
,"Ini tuduhan serius ini...coba kirim bukti siapa namanya...sy langsung yg terjun ke TKP tsb...shaw millnya dimn? Klo benar biar sy langsung proses hukum, klo ngk benar ini tuduhan serius nich," tulis Nurhadi.
Sebagaimana diketahui dari sumber yang dapat di percaya, bahwa terkait kepemilikan show mil yang merupakan pengusaha kayu di wilayah kabupaten Rohil, merupakan pejabat penting di Mapolres Rohil, dengan inisial (JL) dengan pangkat AKP, yang dieketahui kerap memblokir kontak media saat dikonfirmasi.
Sementara atas hal ini, Redaksi Aktualdetik.com telah melaporkan seluruh informasi ini kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH, SIK.,M.Si.
(Feri.S)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :