AP, Pejabat Sekretaris DPRD Pekanbaru Dilaporkan lagi
Pemuda Milenial Pekanbaru Akan Laporkan Pejabat Sekretaris DPRD Pekanbaru ke Mendagri

Foto: Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, kembali akan Laporkan Pejabat Sekretaris DPRD Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri dengan dugaan melanggar disiplin PNS
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pengurus Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris dan jajarannya terus merespon pernyataan seorang pejabat sekertaris DPRD Pekanbaru (AP) di beberapa media online baru-baru ini. Kabarnya Teva dan rekannya sedang siapkan laporannya ke Menteri Dalam Negeri dengan pelanggaran disiplin PNS.
Hal itu di dikatakan Iris agar AP selaku PNS dan pejabat pemerintah mengerti sejauh mana ruang lingkup kerja PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
,"Kemarin kita sudah Laporkan yang bersangkutan ke Ditreskrimum Polda Riau karena pernyataannya di media online bahwa Ketua Pemuda Milenial mencemarkan nama lembaga serta memfitnah dengan keji, karena kami melaporkan dugaan korupsi beberapa realisasi kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 berdasarkan data," sebut Teva di Pekanbaru hari ini, Minggu 09/1/2022.
Menurutnya, tak cukup hanya pidananya yang dilaporkan, tetapi pelanggaran disiplin juga, karena AP adalah seorang PNS yang terikat secara hukum dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil.
,"Dalam pasal 1 angka (3) peraturan tersebut jelas mengatakan bahwa pelanggaran disiplin adalah termasuk ucapan, tulisan, atau tindakan PNS yang tidak sesuai dengan ke wajiban atau melanggar ketentuan tentang disiplin PNS. Selain itu ada pasal 3 angka (6) dan (7), pasal 4 angka (2) dan (2) yang seharusnya di sadari oleh AP sebelum berbicara di ranah publik," lanjut Teva.
Atas hal itu, menurut Teva Iris dan rekannya, pihaknya perlu melaporkan hal ini secara tertulis kepada kementerian dalam negeri, karena diduga ada pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh AP, seorang pejabat sekertaris DPRD Pekanbaru yang belakangan menghebohkan publik, karena AP di anggap telah melanggar disiplin PNS dengan mengucapkan pernyataan yang justru melahirkan masalah hukum, dan tidak sesuai kewenangannya, atau jabatannya di sekretariat DPRD Pekanbaru.
,"Tujuan kami adalah agar AP selaku PNS dan pejabat di lingkungan DPRD Pekanbaru di evaluasi oleh atasannya, dan diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang ada," kata Iris menjawab pertanyaan awak media.
Untuk mendapatkan tanggapan dari Anggi Putra, yang di duga melanggar kedisiplinan PNS itu, awak media ini telah melakukan upaya konfimasi kepada yang bersangkutan melalui kontak nomor: +62823917348xx, namun tidak direspon.
Teva Iris juga menyampaikan harapannya kepada menteri dalam negeri, M. Tito Karnavian, agar dapat mengevaluasi seluruh PNS yang tidak memahami tupoksinya dan kiranya dapat di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Feri)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :