Copot Kepsek SMPN2 Tapian Dolok

Bupati Simalungun Segera Tindak Tegas Rosita Damanik

Bupati Simalungun Segera Tindak Tegas Rosita Damanik

Foto Plang SMPN II Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara

 


SIMALUNGUN - Terkait dengan terjadinya Siswi SMPN II Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, yang telah di usir atau di pulangkan oleh Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah melalui wali kelas ataupun guru yang mengajar di Kelas. VIII⁴ bernama Riama Simatupang, dari ruang kelas pada saat proses belajar mengajar dimulai.

Kejadian tersebut tepatnya pada hari Kamis, 20 Januari 2022, sekira pukul. 08.00 wib. Setelah Rosita Damanik Kepala Sekolah SMPN II Tapian Dolok mengusir atau memulangkan siswa yang berinisial DS melalui guru atau wali kelas VIII⁴ hingga saat ini Siswi SMPN II Tapian Dolok tersebut belum juga ada izin atau panggilan kepada Siswi untuk kembali mengikuti proses belajar mengajar dengan bertatapan muka dikarenakan siswi tersebut alasan belum di vaksin.

Menurut hasil informasi yang dihimpun dari orang tua DS. Siswi SMPN II Tapian Dolok yang di usir atau di pulangkan dari sekolah tersebut. Putri nya belum diperbolehkan mengikuti proses pembelajaran dengan bertatapan muka. Sementara orang tua Siswi yang berinisial DS tersebut, mengaku kalau dirinya pada saat putrinya dipulangkan langsung menelusuri seluruh Siswa - Siswi ke SMPN II Tapian Dolok yang belum di vaksin.

"Saya tidak tau entah peraturan apa yang dilakukan oleh Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok ini. Katanya seluruh murid di SMPN II Tapian Dolok yang belum vaksin tidak boleh mengikuti proses belajar mengajar. Karena itu lah putri saya di usir atau di pulangkan dari sekolah. Namun setelah saya telusuri ke sekolah, ternyata bukan cuman putri saya yang belum di vaksin. Tapi kenapa cuman putri saya yang di pulangkan dari sekolah? Lagipula kan untuk proses Vaksin itu bukanlah urusannya guru ataupun Kepala Sekolah? Melainkan Tim Gugus Covid-19. Kinerjanya Rosita Damanik tidak sesuai S.O.P (Standard Operating Procedure) dan Sudah mengabaikan Pengumuman Menteri Pendidikan yang mengatakan di media elektronik/tv. Bahwasanya seluruh Anak Didik di Indonesia yang belum Vaksin sudah bisa mengikuti Proses belajar mengajar bertatapan muka." Pungkasnya Orang tua DS Siswi SMPN II Tapian Dolok pada awak Media ini.

Masih dengan orang tua murid. "Hasil penelusuran saya dari beberapa ruangan kelas di SMPN II Tapian Dolok. Selain Putri saya, masih ada Siswa - Siswi yang belum di vaksin, dan nama-nama Siswa - Siswi SMPN II Tapian Dolok yang belum di vaksin tersebut ialah.
1. Fahri kelas VII¹.
2. Keyla kelas VII¹.
3. Helmi Salma Saragih kelas VII⁵
4. Ferdi kelas VII⁷.
5. Aprilia kelas IX².
6. Frans kelas IX²

Dari ke Enam nama Siswa - Siswi yang saya sebutkan ini sama sekali belum di vaksin. Tapi bisa mengikuti proses belajar mengajar dan tidak di usir atau tidak di pulangkan. Memang seperti ini nya peraturan Dinas Pendidikan di perintahkan oleh Bupati Simalungun ataupun Kadisdik Simalungun kepada Rosita Damanik Kepala Sekolah SMPN II Tapian Dolok tersebut?" Lanjutnya orang tua Siswi yang di usir atau yang di pulangkan Pihak SMPN II Tapian Dolok tersebut pada Media ini, Minggu, 30 Januari 2022, Sekira pukul. 18.00 wib. Sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait