Seorang Kasek Arogan Akan Dilaporkan
Kasek SMPN II Tapian Dolok Akan Dilaporkan

Foto Rosita Damanik S.pd Kepala Sekolah SMPN II Tapian Dolok
SIMALUNGUN - Terkait dengan terjadinya seorang Siswi SMPN II Tapian Dolok yang telah di usir oleh Kepala Sekolah melalui wali/guru kelasnya dari ruangan kelas di saat jam belajar mengajar dimulai. Orang tua Siswi SMPN II Tapian Dolok yang berinisial DS, merasa tidak berterima dengan peraturan yang diperbuat Rosita Damanik S.pd,, dikarenakan Rosita Damanik membuat peraturan sekolah tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Menurut hasil informasi yang di peroleh dari beberapa masyarakat Tapian Dolok dan atau orang tua Siswa-Siswi. Kalau Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, dianggap tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure). Bahkan terkesan Otoriter dan atau egoisme.
Selanjutnya informasi yang di himpun Awak Media ini dari beberapa masyarakat baikpun orang tua murid SMPN II Tapian Dolok. Menginformasikan bahwasanya orang tua Siswi yang berinisial DS, akan segera mengadukan Rosita Damanik ke Komnasham dan ke BKD. Bahkan ke Pihak Kepolisian.
"Saya selaku orang tua murid yang berinisial DS, akan melaporkan Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok ke Polres Simalungun, Dengan dasar laporan saya, perbuatan tidak menyenangkan yang diperbuat oleh Rosita Damanik melalui wali/guru kelasnya, yang sudah mengusir anak saya dari sekolah di saat jam belajar mengajar dimulai. Perbuatannya Rosita Damanik baikpun wali kelasnya itu sudah keterlaluan dan sangat memalukan kami sebagai orang tua kandungnya DS.
Cuman karena tidak vaksin, bisanya anak kami di usir dari dalam kelas. Sementara setelah kami telusuri ke sekolah, masih ada Enam orang lagi yang belum di vaksin, namun masih tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar Secara tatap muka. Yang berdasarkan hal ini lah kami melaporkan Rosita Damanik ke pihak Kepolisian Polres Simalungun dan ke Komnasham." Pungkasnya IS, orang tua Siswi tersebut.
Masih dengan Is, orang tua Siswi yang di usir dari kelas. "Yang lebih parahnya, Siswa-siswi di SMPN II Tapian Dolok, hampir merata tidak menggunakan masker saat proses belajar mengajar dan saat di waktu istirahat. Jadi kita heran apa sebenarnya penyebab nya putri kami di usir dari sekolah, kalau karena menegaskan peraturan Kesehatan (Prokes) jadi apakah saat proses belajar mengajar tidak wajib masker?. Ketika kami pertanyakan kepada Rosita Damanik apa dasarnya mereka mengusir putri kami dari sekolah. Rosita Damanik banyak alasan dan saya ingat bahasanya Rosita Damanik saat diruangan kerjanya, mengatakan Kalau itu surat edaran resmi dari Disdik Kabupaten Simalungun. Berarti Prokes yang berlaku hanya vaksin saja, namun masker tidak diwajibkan seperti foto murid SMPN II Tapian Dolok yang di atas tersebut." Tegasnya Is. Orang tua Siswi yang berinisial DS. Kamis, 03 Februari 2022, sekira pukul. 15.00 wib di seputaran Kecamatan Tapian Dolok.
​​​​Foto Siswa-siswi SMPN II Tapian Dolok saat proses belajar mengajar di dalam ruangan kelas dengan tidak menggunakan Masker
Terpisah. Menurut hasil informasi yang dihimpun dari Warga masyarakat Simalungun Sumatera Utara, kalau Rosita Damanik Selaku Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok, bersifat Arogan dengan kekuasaan. Dasar masyarakat tersebut mengucapkan hal tersebut pada Media ini, mengaku berdasarkan beberapa narasumber yang sudah mengalami dan melihat sifatnya Rosita Damanik saat di sekolah.
"Kami sangat senang dan berterimakasih setelah Rosita Damanik di mediakan selama seminggu ini Viral. Karena Rosita Damanik tersebut, sangat arogansi kekuasaan. Semuanya pegawai atau Guru-guru yang mengajar di Sekolah SMPN II Tapian Dolok, dianggapnya dibawah derajat nya. Walaupun pegawai tersebut lebih tua dari Rosita Damanik bahkan kepegawaian nya pun masih lebih lama dari Rosita Damanik. Akan tetapi Rosita Damanik sepertinya tidak menghargai selaku seniornya. Karena dia menjabat sebagai Kepala Sekolah, seakan-akan sesuka hati nya memerintah para guru-guru tersebut walaupun beberapa pegawai yang bertugas di SMPN II Tapian Dolok masih seniornya.
Kemudian setelah Rosita Damanik yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN II Tapian Dolok saat ini, di beritakan terkait dengan jarang masuk kantor dengan tepat waktu. Sekarang Rosita Damanik sudah datang ke sekolah dengan tepat waktu. Sebelum diberitakan di Media Sosial. Rosita Damanik sesuka hatinya masuk kekantor entah jam berapa pun itu" Tegasnya beberapa Masyarakat Simalungun yang enggan disebutkan namanya di Media ini. Kamis, 03 Februari 2022 sekira pukul, 18.22 wib. Di sekitaran Simalungun. (Bes74)
Komentar Via Facebook :