Tangkap Pembeli Sabu
Tekab Reskrim Medan Baru, Ringkus Remaja Usai Beli Narkotika Jenis Sabu

Foto : Tersangka Dan Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Tekab Polsek Medan Baru tangkap seorang remaja usai membeli Narkotika jenis sabu dikawasan Namo Gajah Medan Tuntungan, Rabu 07 Oktober 2020.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku Yeremia Sialoho (18) warga Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang di amankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di kawasan pemukiman warga di Jalan Flamboyan Raya Gang Perbatasan Tanjung Sari Medan.
"Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan di lokasi terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Disitu petugas selanjutnya melakukan penangkapan," ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (15/10/2020).
Saat dilakukan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku.
"Kepada petugas, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku dan membeli sabu seharga Rp. 50.000, dikawasan Namo Gajah Medan Tuntungan," sebut Kanit Reskrim.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Subs 132 UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau ingin berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :