Kasus

Polsek Patumbak Mengamankan Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Becak Bermotor

Polsek Patumbak Mengamankan Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Becak Bermotor

Seorang pria Ditangkap Akibat melakukan penipuan.

PATUMBAK AKTUALDETIK.COM  - 
Tekab Polsek Patumbak menangkap pelaku penipuan dan penggelapan di Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku seorang laki-laki bernama Imanuel (21) warga Jalan Bajak V kampung coklat Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Hal ini disampaikan Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, Selasa(27/10/2020).

Ia mengatakan, Pada hari Selasa(20/10/2020) sekitar pukul 21.30 Wib Tekab Polsek Patumbak menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas, kemudian langsung diamankan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Purba di dampingi Panit Reskrim Ipda Darman.

"Pelaku memanggil korban yang berprofesi sebagai penarik becak melintas di simpang segitiga Jalan Menteng Medan dan menyuruh untuk mengantar ke rumah nya di jalan Bajak V kampung coklat kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan pada hari Rabu(29/04/2020) sekitar pukul 05.15 Wib," ujarnya.

Sebelum sampai rumah pelaku tiba- tiba korban di suruh berhenti di persimpangan tidak jauh dari rumahnya dan korban di suruh memanggil ibu pelaku di rumahnya dengan berjalan kaki.

"Di saat korban memanggil ibu pelaku, tiba-tiba pelaku langsung menghidupkan dan membawa becak motor tersebut," tambahnya.

Pelaku mengakui perbuatan nya dan becak hasil curian nya telah di jual seharga Satu juta Rupiah di Jalan Bromo Medan.

"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku Pasal 378 Subs pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dengan nomor laporan polisi  LP/277/X/2020/Polrestabes Medan /Reskrim Patumbak tanggal 20 Oktober 2020 An pelapor Romulus," pungkasnya.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :