Program Strategis Pemerintah Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota (PEMKO) Pekanbaru Anggarkan 19 Miliar untuk Santunan Kematian Warga Kurang Mampu

Pemerintah Kota (PEMKO) Pekanbaru Anggarkan 19 Miliar untuk Santunan Kematian Warga Kurang Mampu

Foto: PJ Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru sedang  upayakan pengesahan payung hukum yang akan dituangkan dalam perwako untuk memuluskan program strategisnya yaitu program pemberian santunan kematian kepada ahli waris dari warga kurang mampu yang meninggal dunia.

Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru lewat berbagai program strategisnya, terus berupaya maksimal dalam meringankan beban masyarakat.

Kemudian disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi menyampaikan bahwa program santunan tersebut akan dituangkan dalam Perwako terkait Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Santunan itu kita masukkan kedalam Bantuan tidak terduga (BTT). Perwakonya sudah kita buat, sekarang tinggal dikirim ke provinsi untuk dilanjutkan ke Kemendagri agar bisa disetujui dan disahkan," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, Jumat (4/11).

Diketahui melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, bahwa Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp19 miliar untuk anggaran BTT dalam APBD Murni 2023.  Dan Pemko Pekanbaru terus mengupayakan agar tidak ada perubahan dan kemampuan anggaran yang cukup.

"Anggaran BTT sudah kita masukkan sebesar Rp19 miliar ke rancangan KUA-PPAS," jelasnya.

Lebih lanjut Masykur menjelaskan, Pemberian santunan kematian bagi warga miskin bisa dilaksanakan setelah Perwako disahkan. Dalam perencanaan tersebut setiap warga kurang mampu meninggal dunia, maka salah satu ahli warisnya akan menerima santunan Rp1 juta rupiah.

"Setelah payung hukumnya sah maka program ini bisa langsung dilaksanakan. Penerima program ini adalah warga kurang mampu yang terdaftar di DTKS. Dan kami terus berjuang untuk meringankan beban Masyarakat dengan memuluskan seluruh program strategis Pemko Pekanbaru," Pungkasnya.

Penulis: Rifky Rizal Zaman, S.H

Editor: Ishak Nomensen Sibarani

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Komentar Via Facebook :