Rehab Gedung Belum Ada Progress, DPRD Pelalawan Desak Pemkab Agar Panggil Kontraktor

Rehab Gedung Belum Ada Progress, DPRD Pelalawan Desak Pemkab Agar Panggil Kontraktor

PANGKALAN KERINCI, AKTUALDETIK.COM

Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak dinas PUPR memanggil kontraktor proyek rehab gedung DPRD.

Pasalnya sampai saat ini belum terlihat progres pekerjaan rehab gedung DPRD oleh kontraktor pelaksana CV Amira Pratama.

Mengingat proyek yang bersumber darI APBD Pelalawan 2020 senilai Rp. 2.177.976.833.19, waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan tanggal kontrak 3 Agustus 2020 lalu.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Elizwr Pasaribu S.T., M.Si., Rabu (30/9/2020) menegaskan dinas PUPR agar segera memanggil kontraktor.

"Kontrak tanggal 3 Agustus, tapi sampai hari ini belum terlihat ada progresnya." Ujarnya.

Diingatkannya, proyek rehab gedung wakil rakyat tersebut agar jangan sampai terjadi putus kontrak. Pekerjaan agar dapat diselesaikan oleh kontraktor tepat waktu.

"Selain progres yang lamban, semalam informasinya para pekerjanya pulang karena tak digaji oleh kontraknya, tak ada lagi pekerja. Kita minta pekerjaan ini digesa." Tandas politisi Demokrat ini.

Sebagai informasi tambahan, proyek rehab gedung DPRD Pelalawan sempat terbengkalai lantaran putus kontrak pada akhir tahun 2018 lalu. Proyek APBD Pelalawan 2018 itu senilai Rp. 3.282.839.705.04

Pada rapat ini terungkap progres pekerjaan rehab gedung wakil rakyat dengan nilai kontrak Rp 2.117.976.833.19 baru mencapai 15 persen.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu ST MM, mengatakan bahwa pihaknya pesimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. "Berapa lama lagi sebenarnya pekerjaan ini bisa selesai?" tegasnya.

Komisi III meminta data pekerjaan, baik data pekerja maupun data ketersediaan material. Pasalnya, kontrak akan berakhir pada 30 November 2020.

"Saya minta manpower scheduling, schedule ketersediaan materialnya, kemudian juga schedule secara umum," terannya.

Menurut Monang, jika dilihat dari progres kerja saat ini, ia pesimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu.

"Sekarang saja progres baru 15 persen, artinya dalam jangka waktu 40 hari pekerjaan harus disiapkan 85 persen. Kalau dari logika tak masuk akal pekerjaan ini selesai," ujarnya.

Namun begitu, kontraktor pelaksana CV Amira Pratama diminta dapat menyiapkan ruang-ruang yang ada agar dapat difungsikan.

"Tapi kita minta ruang ini disiapkan secara parsial, artinya mana-mana ruangan yang bisa disiapkan agar disiapkan satu-satu. Jadi ruangan bisa fungsional," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :