PPDI Serukan Kesadaran Tentang Kondisi Pers

Ketum PPDI: Ekosistem Pers Nasional Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Masyarakat Harus Perduli

Ketum PPDI: Ekosistem Pers Nasional Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Masyarakat Harus Perduli

Foto Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol Purn Dr. Abdul Gofur, SH, MH, Sekretaris Jenderal DPP-PPDI, Jonni Simaremare, ST dan Bendahara Umum DPP-PPDI, Rusmian, S.Pd

Siaran Pers

AKTUALDETIK.COM - Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Memberikan Kesempatan Kepada seluruh insan Pers dan masyarakat pemerhati Pers Indonesia agar mengajukan diri menjadi pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. 

PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 1 ayat (1) UU No 40 Tahun 1999).


 
Sedangakan Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, 
media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau 
menyalurkan informasi. 

Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi. 

Sementara Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan 
jurnalistik. Dan Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi 
perusahaan pers. 

Ada apa dan bagaimana serta seperti apa posisi dan kondisi Pers Indonesia saat ini? Dari hasil observasi dan penelitian yang dilakukan oleh ketua umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, dalam upaya menyusun skripsi dan tesisnya beberapa tahun lalu, ia menemukan hasil riset dan penelitiannya, bahwa Pers Indonesia sedang menuju pada "KEHANCURAN" moralitas, etika, profesionalitas dan integritas, terutama prinsip independensi Pers yang seharusnya menjadi jati diri Pers Indonesia, namun kesemuanya itu saat ini sudah pada titik nadir yang paling menyedihkan. 

Dari hasil penelitian seorang mahasiswa fakultas Hukum di Universitas Lancang Kuning, yang juga merupakan seorang jurnalis senior di Media Group Aktual Indonesia, Feri Sibarani, menemukan berbagai permasalahan seputar dunia Pers, yang meliputi wartawan, media, para pemerhati Pers, Tokoh Pers dan berita-berita sebagai produk Pers, ternyata keberadaan Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. 

Hasil temuan dari proses penelitian Feri Sibarani ini selama berbulan-bulan, juga sangat bersesuaian dengan apa yang ditemukan oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini, Presiden RI ke 7 Ir. Joko Widodo, dimana hasil riset pemerintah melalui perangkat negara menemukan, bahwa Pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Beberapa kasus yang mewarnai permasalahan seputar dunia Pers Indonesia adalah, pertama, wartawan atau media dalam melaksanakan tugas jurnalisme di era saat ini cenderung hanya ingin bertindak dan bekerja demi kepentingan ekonomi perusahaan medianya, ketimbang kepentingan umum atau masyarakat sosial, sesuai tujuan Pers dalam UU Pers. 

Kedua, kasus-kasus pemerasan, pengancaman, dan berita tendesiusme sudah mendominasi setiap halaman-halaman dari website media online dan cetak yang masih eksis dengan posisi hidup segan mati tidak mau, yang kesemuanya dilakukan adalah demi menciptakan ruang atau celah bargaining posisi media untuk mengharapkan nilai-nilai ekonomi. 

Ketiga, independensi dan integritas Pers. Seiring menjamurnya pertumbuhan media online, dan wartawan dadakan, yang minim pengalaman dan ilmu pengetahuan jurnalistik, maka berkembangnya produk Pers (berita) yang diperoleh dari hasil rilis oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah, swasta, dan organisasi-organisasi tertentu, termasuk organisasi politik seperti partai. Akibatnya, Pers wartawan dan media praktis menjadi semacam profesi jasa yang dapat dipesan sesuai selera konsumen. 

Dengan demikian, maka sesungguhnya saat ini, keberadaan Pers Nasional, telah mengalami perubahan yang signifikan dan sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh para pejuang-pejuang Pers Indonesia pasca Reformasi tahun 1999 lalu. 

Disisi lain, Dewan Pers yang seharusnya dan wajib berperan sebagai fasilitator antara Pers dan pemerintah serta masyarakat, terlihat sibuk dengan hal-hal yang justeru bukan kompetensinya, sebagai contoh, hanya sibuk menyusun dan mengeluarkan peraturan Dewan Pers dan surat edaran, yang jika di kaji dan di analisa secara undang-undang, justru sangat menghambat perkembangan dan kemerdekaan serta kebebasan Pers itu sendiri. 

Dampak sistemiknya saat ini di dunia Pers adalah, lahirnya semacam budaya baru dalam profesi jurnalistik. Dimana Pers Indonesia saat ini seakan-akan tidak terkendali, bebas kebablasan, minim pengetahuan jurnalistik dan terutama ilmu terapan jurnalistik, yang justru telah melahirkan perspektif baru di masyarakat, bahwa Pers telah nilai sudah tidak menyuarakan aspirasi masyarakat dan  memperjuangkan kebenaran serta keadilan dan supremasi hukum. 

Dari hasil risetnya dan penelitiannya, ketua umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, sudah lama memberikan perhatiannya untuk melakukan terobosan dalam kerangka pikir guna memperbaiki dan mereformasi Pers Indonesia agar kembali kepada semangat yang sesungguhnya.

Hal itu disampaikan oleh nya dalam setiap kesempatan, kerap menyerukan kepada seluruh insan Pers dan masyarakat pemerhati Pers Indonesia untuk bergabung ke dalam organisasi Pers yang dipimpinnya, yaitu Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dengan tujuan murni, hanya ingin berusaha dengan segala daya upaya untuk perbaikan dan rekonsiliasi Pers Indonesia secara bersama-sama. 

Saat ini organisasi Pers PPDI telah mulai melebarkan sayapnya hingga ke berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Berdasarkan latar belakang pendirian PPDI, Pusat organisasi Pers itu berkedudukan di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sampai saat ini, beberapa daerah provinsi telah terbentuk sebagai Dewan Pengurus Daerah PPDI, Sumut, Bangka Belitung, Provinsi Lampung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sebagai Dewan Pengurus Cabang PPDI. 

Mengingat banyaknya daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang belum menyusun kepengurusan tingkat DPD maupun DPC PPDI, ketua umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) mengharapkan kepada insan-insan Pers yang perduli kepada nasib kehidupan Pers Indonesia agar mengajukan diri sebagai pengurus ditingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Sumber: Humas PPDI

Narahubung: 085363814752 (Ketum) 

                        081371728728  (Sekjen) 

                        085278586500 (Staf Sekretariat)   

Komentar Via Facebook :