Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu di jalan Brigjen Katamso

Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu di jalan Brigjen Katamso

Personil Polsek Medan Kota Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu di jalan Brigjen Katamso.

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Personil Polsek Medan Kota Meringkus Seorang perempuan bernama Mariska (39), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, 27/6/2026

Pelaku Diringkus pada saat pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Lebih lanjutnya Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Personil  Polsek Medan Kota Mendapatkan informasi keberadaan pelaku dilapangan, dan selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Salah seorang anggota kemudian menyamar sebagai pembeli untuk memastikan informasi yang diterima, tegas kanit reskrim polsek medan kota Iptu Poltak.

Pada saat Operasi penyamaran dilapangan, personel yang bertugas melakukan transaksi dengan tersangka dan membeli satu paket sabu seharga Rp50 ribu. Begitu barang haram itu diserahkan, anggota reskrim yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat Meringkus pelaku tersebut.

Pada Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua paket sabu yang diduga siap edar

Petugas mendaptkan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu dari tangan pelaku  dan ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram dan 0,13 gram serta uang tunai Rp105 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Pemeriksaan awal, Mariska mengakui telah menjual sabu kepada para pembeli. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Alex dengan harga Rp150 ribu sebelum kemudian dijual kembali untuk meraup keuntungan.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi masih memburu pemasok sabu yang disebut bernama Alex.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kita bawak ke polsek medan kota, petugas masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak  Tambunan.
(Dr)

Komentar Via Facebook :