Dugaan Kasus Korupsi Belum Tuntas

LPKKI Soroti Kinerja Kejari Pekanbaru, Diduga Ada Kasus Jalan di Tempat

LPKKI Soroti Kinerja Kejari Pekanbaru, Diduga Ada Kasus Jalan di Tempat

Foto : Ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH

AKTUALDETIK.COM - Momentum pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Lembaga masyarakat yang bernama Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) hari ini, Kamis, 27/08/2026.

Sebagaimana diketahui hari ini, 27 Agustus 2026 Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H, melakukan prosesi pelantikan sejumlah Kajari di Lingkungan Kejati Riau termasuk salah satunya dilantiknya kepala Kejaksaan Negeri kota Pekanbaru yang baru, yakni Marlambson Carel William di ruang Aula gedung Kejaksaan Tinggi Riau. 

Sejak dulu di pemerintahan kota Pekanbaru hingga saat ini kasus-kasus korupsi yang berdampak merugikan keuangan Negara kerap menjadi pusat perhatian masyarakat. Namun yang menjadi pertanyaan, terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi yang kabarnya telah diperiksa oleh Kejari Pekanbaru, namun di duga banyak hanya jalan ditempat. 

Menurut Ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, pihaknya dari sisi pengamatan berhasil memantau sejumlah dugaan kasus korupsi masih mendeg dan tidak berjalan di Kejari Pekanbaru. 

"Sebut saja dugaan kasus yang melibatkan Sekda Kota (Setdako) Pekanbaru saat ini, Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si., atas rentetan dugaan mega korupsi, gratifikasi, yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan sejumlah kasus lainnya," Kata Feri sibarani hari ini di Pekanbaru. 

Feri juga merinci informasi mengenai kasus yang melibatkan Zulhelmi Arifin dan diduga mangkrak di Kejari kota Pekanbaru. Dari masa kepemimpinan Kajari sebelumnya. 

"Ada kita dengar Skandal Pajak PT Angkasa Pura II (Tahun 2019) bernilai 5 miliaran. Ada juga dugaan Bancakan Dana Hibah dan upah pungut tahun 2020 bernilai 8,5 miliaran. Lalu ada kabarnya pemotongan hak insentif ratusan ASN sebesar 1,3 miliaran. Bahkan ada dugaan proyek fiktif dan mark-up semasa Zulhelmi di Disperindag Kota Pekanbaru sebesar 1,8 miliaran. mark-up program industri (Rp3,8 Miliar), penyelewengan dana pasar murah (Rp1,3 Miliar), hingga SPJ fiktif renovasi gedung dan musala sebesar Rp455 juta yang pengerjaan fisiknya total loss," Sebutnya. 

Menanggapi pertanyaan awak media ini, terkait harapan LPKKI terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang baru dilantik, Feri Sibarani dengan tegas menyatakan agar Kajari Pekanbaru yang baru, Marlambson Carel William benar-benar memiliki target pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. 

"Pertama pak Kajari, Marlambson Carel William harus ingat, bahwa saat ini Kejaksaan Republik Indonesia sedang benar-benar parah di mata masyarakat Indonesia. Kasus yang melibatkan petinggi Kejaksaan di Kejaksaan Agung RI telah merusak serusak-rusaknya nama baik institusi Kejaksaan. Jika Marlambson menyadari hal itu, tentunya dia (marlambson_red) harus berani mengungkap semua kasus mangkrak di Kejari Pekanbaru," Ucapnya. 

Apakah Marlambson Carel William selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat dipercaya akan benar-benar memberantas korupsi di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru yang dikenal pemerintahan yang korup? LPKKI akan terus memantau. 

Sumber: LPKKI

Penulis: Fit

Komentar Via Facebook :