Penegakan Hukum di Kejati Riau

Bagaimana Kabar Lidik Dugaan Korupsi Siak Oleh Kejati Riau?

Bagaimana Kabar Lidik Dugaan Korupsi Siak Oleh Kejati Riau?

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Penanganan Laporan Masyarakat Terkait dugaan Korupsi Pemda Siak hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Kejati Riau. Hal itu di ungkapkan Aspidsus Kejati Riau, Himlan Azazi dalam wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.

,"Kita masih berupaya untuk menemukan peristiwa pidananya, dengan mengundang sejumlah pejabat Pemda Siak, termasuk kemarin kita sudah meminta keterangan 14 orang camat dan 120 Kepala Desa," Ungkap Hilman diruangan kerjanya.

Diketahui, bahwa Kejati Riau yang kini dipimpin oleh Kajati, Dr. Mia Amiati itu tengah menangani dugaan kasus besar terkait penyimpangan dana APBD Siak dimasa Bupati Syamsuar kala itu.

Belakangan Pihak Kejati Riau getol mengundang para mantan pejabat Siak, untuk meminta keterangan guna menemukan peristiwa pidana, tak terkecuali mantan Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya yang kini menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau, Yurnalis yang kini menjabat salah satu Kepala Dinas di Pemprov Riau, namun atas rangkaian penyelidikan itu hingga kini masih sebatas penyelidikan.

Atas kenyataan itu, sejumlah pihak pun  sontak bertanya-tanya, apakah dugaan kasus Pemda Siak yang sempat menghebohkan publik itu akan beralih status kepada penyidikan atau sebaliknya, konon diketahui bahwa peristiwa itu adalah masa kepemimpinan Syamsuar, yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau.

Untuk menjawab pertanyaan itu, awak media ini berhasil melakukan wawancara langsung dengan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, dalam pernyataannya mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dengan mengundang sejumlah saksi.

,"Kita masih undang banyak orang untuk meminta keterangan untuk mencari peristiwanya, jadi kita perlu untuk mengundang banyak orang, agar nanti setelah ditemukan peristiwa pidananya maka akan kita sampaikan," katanya.

Hilman juga membantah jika dirinya dalam proses penyelidikan tersebut menyebut memeriksa seseorang, atau nama seseorang, termasuk YP yang kini menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.

,"Kami tidak mengatakan memeriksa  seseorang, atau menyebut nama seseorang, ini masih melakukan permintaan keterangan atas sejumlah Mantan Pejabat Siak, terkait dugaan kasus Korupsi Pemda Siak, karena ini masih penyelidikan," kata Hilman.

Bahkan Hilman juga mengatakan, terkait proses penyelidikan dugaan korupsi Pemda Siak tersebut, tidak perlu dibesar-besarkan.

Apakah penanganan dugaan kasus Penyimpangan APBD Siak ditangan Kejati Riau akan berlanjut? Tidak seorang pun yang tahu, Hilman pun hanya bisa menjawab, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan. 

Feri Sibarani
Sumber : Wawancara

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,

 

Komentar Via Facebook :