Ijazah Joko Widodo Asli dan Kelompok Roy Membisu
Foto : Jokowi saat memperlihatkan ijazah asli di hadapan persidangan
JAKARTA, AKTUALDETIK.COM - Hadirnya Presiden RI ke 07, Ir. Joko Widodo, di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis, 05 November 2026 menjawab semua keraguan bahkan tudingan oleh kelompok Roy Suryo dan dr Tifa yang berbuntut pidana pencemaran nama baik dan fitnah UU ITE. 05/11/2026.
Fitnah dengan tudingan bahwa Presiden RI ke 07, Ir. Joko Widodo, tidak memiliki ijasah asli dari fakultas kehutanan di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta akhirnya tervalidasi, bahwa sejumlah kelompok terutama Roy Suryo dan dr Tifa yang selama ini dengan semangat menuduh Joko Widodo tidak memiliki Ijazah asli menjadi terjawab, dengan kesaksian Ir. Joko Widodo, disertai pembuktian ijazah aslinya di depan majelis hakim dan hadirin persidangan.
" Saya ini kan pernah 2 periode sebagai walikota Solo dan satu periode menjadi Gubernur DKI Jakarta serat dua periode menjadi Presiden RI, dari tahun 2014 hingga tahun 2024. Ya kalau saya tidak memiliki ijazah asli, ya tidak mungkin" Kata Joko Widodo, yang terlihat tenang saat menyampaikan di hadapan persidangan.
Selanjutnya dalam tahap pembuktian, Ir. Joko Widodo pun menunjukkan seluruh Ijazah asli miliknya, sejak dari SD, SMP, SMA dan Sarjana yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada.
Spontan, seluruh hadirin yang mengikuti jalannya persidangan pun tersenyum dan terharu serta kegirangan dengan bertepuk tangan serentak, sehingga menambah hangatnya suasana persidangan, karena kebenaran telah terlihat muncul sebagai pemenang diatas segala tudingan.
Ketua Umum Generasi Indonesia Bersatu untuk Rakyat dan Nusantara (GP-GIBRAN), Feri Sibarani, SH, MH, saat di wawancara awak media di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia benar-benar memberikan dukungan moril kepada Presiden RI ke 07 Ir. Joko Widodo.
Menurut Feri, sejak awal pihaknya sangat meyakini jika Joko Widodo adalah korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh pihak Roy Suryo dan dr Tifa serta kelompok lainya. Sehingga menurut Feri Sibarani, bahwa apa yang terjadi hari ini, Kamis 05 November 2026 menjadi sejarah penting untuk bangsa Indonesia, bahwa seorang mantan presiden menujukkan loyalitas dan integritasnya sebagai warna negara yang baik untuk menempuh jalur hukum sebagai sarana dan mekanisme yang paling fair dan berkeadilan untuk mempertahankan nama baiknya dan keluar dari sasaran fitnah kejam.
"Jadi beliau selama ini bukan tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, melainkan sengaja memilih sikap diam dan sabar, untuk menanti waktu yang tepat berbicara serta berharap semuanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun makin kesini pihak Roy Suryo dan dr Tifa tidak menunjukkan itikad baiknya, sehingga harus terpaksa menempuh jalur hukum.
"Jadi sudah Fix yaaa... Bahwa Ijazah Jokowi adalah Asli dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum dan seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga tidak benar tudingan palsu dan tidak memiliki ijazah asli. Semoga setelah putusan majelis hakim nantinya, Roy Suryo dan dr Tifa dapat dengan ikhlas menerima dan menjalani hukuman sesuai perbuatannya " Kata feri.


Komentar Via Facebook :