pembuangan Limbah pabrik
Tercemar Limbah Pabrik PT. IWIP di Halteng

Selokan pembuangan limbah dari pabrik
HALTENG AKTUALDETIK.COM - Perusahan Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) telah beraktifitas dalam pengolahan biji Nickel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Dari pengolahan biji Nickel tersebut melalui pabrik otomatis telah tercampur dengan bahan Kimia lainnya yang berbahaya.
Oleh karena itu Limbah cair yang keluar dari pabrik harus di kelola dan di olah dengan baik, agar tidak tercemar dan berdampak pada karyawan hingga masyarakat setempat.
Hal tersebut sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 1995 Tentang Pengolahan Limbah. Ungkap salah satu warga yang enggan di publis namanya kepada Aktualdetik.com di Desa Lelilef, Senin ( 18/01/2021 ).
Ia mengaku, selokan yang saat ini menjadi pembuangan limbah dari pabrik mengalir hingga ke laut. Selain itu, selokan yang menjadi pembuangan Limbah pabrik tersebut melintas pada jalan yang di gunakan sebagai penghubung transportasi Ekonomi masyarakat.
Lanjutnya. Pihak Perusahaan harus lebih memperhatikan Limbah yang berasal dari pabrik tersebut, agar tidak tercemar ke sungai hingga ke laut. Sebab laut yang berada di sekitar Perusahaan merupakan tempat menangkap ikan dan di konsumsi, pintanya.
Bila perusahaan tidak memperhatikan dan terus membuang Limbah pada selokan yang mengalir hingga ke laut, maka kami sebagai warga disini akan terpapar Limbah berbahaya ini dan akan mengancam kesehatan kami berkepanjangan, tutupnya
Awak media telah berusaha menjumpai pihak Perusahaan, Namun seorang security yang bertugas di perusahaan mengatakan untuk saat ini belum di ijinkan wartawan untuk peliputan.
Laporan : Rusdi Malan
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :