Inspektorat Jenderal dan Wilayah melaporkan temuan PNBP pada saat pemeriksaan kinerja
BPN Riau Tindak Lanjuti Hasil Temuan dan Klarifikasi PTSL
.jpg)
Kepala Kanwil BPN Riau, M.Syahrir
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir memimpin langsung kegiatan Ekspose Hasil Pemeriksaan Kinerja Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 dan 2020 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Rabu (04/03/2020).
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Inspektorat Jenderal dari Kementerian ATR/BPN RI, Inspektorat Wilayah, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas beserta jajarannya.
Dalam kegiatan rapat tersebut, pihak Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah menyampaikan temuan PNBP yang didapat pada saat melakukan Pemeriksaan Kinerja di Kanwil BPN Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan temuan tersebut harus secepatnya ditindaklanjuti.
"Menanggapi dari temuan yang disampaikan oleh pihak Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah tersebut, saya akan memerintahkan setiap Kantor Pertanahan (Kantah) bahwa tindakan penyelesaian temuan tersebut agar dilakukan dan secepatnya akan di selesaikan." Tegas M.Syahrir.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Syahrir memimpin langsung Rapat Koordinasi Klarifikasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dan Pemeliharaan Data Hak Tanah di Aula Kantor Wilayah Badan.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam rapat tersebut dilakukan pencocokan antara data yang ada di Kanwil BPN Provinsi Riau dengan data yang ada di Kantah Kabupaten/Kota Provinsi Riau.
Pada rapat tersebut, Ka. Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir menghimbau kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas untuk selalu mentaati peraturan dan meminta untuk menindak tegas para pelanggar aturan dilingkungannya masing - masing.
Komentar Via Facebook :