Tindakan brutal oknum kepolisian
Diduga Oknum Polisi Menganiaya Tahanan, Front Antikekerasan Gelar Aksi di Polres Halsel

Foto fron anti kekerasan Halsel saat orasi di depan kantor polres Halsel.
MALUT AKTUALDETIK.COM - Front Antikekerasan Halsel menggelar Aksi damai di depan Kantor Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Rabu (17/02/2021).
Aksi tersebut terkait adanya penganiayaan sejumlah tahanan di Polres Halsel yang diduga dilakukan beberapa Oknum Polisi.
Aksi Brutal yang terjadi di ruang Reskrim Polres Halsel tersebut menyebabkan kedua korban penganiayaan, yakni Agil Hamid dan Sukriman sempat dilarikan ke RSUD Labuha untuk divisum dan mendapatkan perawatan.
Korban Agil Hamid waga Desa Marabose Kecamatan Bacan, hingga kini mengalami gangguan sikologis, karena mengalami luka di bagian pelipis mata, memar di bagian atas pelipis mata dan luka di bagian bibir mulut, akibat penganiayaan di Polres Halse, Minggu (24/01/2021), kata Adi Fadel (salah satu orasi aksi).
Lanjutnya, Agil Hamid adalah korban salah tangkap, karena dia tidak terlibat dalam kasus bentrok antara pemuda Desa Marabose dengan petugas Cobid-19 yang lalu.
Sementara korban Sukriman (24) dan Fasrin (14) menyerahkan diri, Senin (08/02/2021), akibat dikejar-kejar petugas kepolisian, pasca terjadi bentrok tersebut.
Untuk itu, tindakan brutal yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Agil Hamid maupun pemuda dan pelajar Desa Marabose adalah tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami akan tetap mengawal kasus ini, hingga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, teriak Adi.
Kordinator Aksi Muhlis Latif, saat dikonfirmasi saat berlangsung aksi, ia membacakan tuntutan masa aksi hari yang ditujukan kepada Kapolres Halsel sebagai berikut :
1. Menindak tegas oknum polisi melakukan tindakan yang merugikan Citra dan Martabat Kepolusian.
2. Secepatnya menindaklanjuti kasus penganiayaan yang terjadi di ruang reskrim Polres.
3.Mengusut tuntas secara terpisah atas kasus penganiayaan dan salah tangkap terhadap korban Agil Hamid.
4. Segera membebaskan pemuda dan pelajar Desa Marabose yang diperiksa selaku saksi tapi ditahan.
5. Menindak tegas/copot jabatan kepada oknum yang terlibat kasus penganiayaan di Polres Halsel.
Muhlis juga menyampaikan Sikap tegas Masa Aksi sebahai berikut,
Jika Kapolres Halsel tidak menindak tegas terhadap pelaku penganiayaan ini, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluru OKP yang ada di Halsel dan masyarakat, khususnya Desa Marabose.
Sementara itu Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan S.I.K menemui dan melakukan dialog langsung dengan masa aksi.
Kapolres mengatakan, tuntutan masa aksi yang tercantum dalam selebaran ini, saya berjanji, akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, kata Kapolres.
Lanjutnya, saat ini oleh propam sudah memeriksa kurang lebih 20 orang anggota polisi terkait dengan kasus ini. Pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum yang terlibat, sesuai arahan dari Bapak Kapolda Maluku Utara, ujar Kapolres.
Ditempat yang sama, pihak Reskim melalui Iptu.Usman Takko KBO saat mendapingi Kapolres menjelaskan, hingga saat ini belum melakukan penahan terhadap saksi, tetapi yang ada saat ini hanyalah persetujuan dengan orang tua mereka untuk mengamankan diri sementara di Polres sambil menunggu proses lanjut.
Namun apabila tuntutan oleh masa aksi untuk dipulangkan tidak jadi masalah, ujar Usman.
Laporan : Ade Manaf
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :