Aman jadi Tersangka

Aman Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan

Aman Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan

Tersangka Aman menjalani sidang perdana di pengadilan Negeri Tanjungpinang

TANJUNGPINANG AKTUALDETIK.COM - Aman apa Man, akhirnya menjalani sidang perdana di pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa, 4-5-2021.

Sidang perdana ini pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (jpu) Sari Ramadhan Lubis. Dimana Aman didakwa telah melakukan pelanggaran yakni telah mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. 

Aman di sangkakan dengan ancaman pidana dalam pasal 310 ayat (4) undang-undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam surat dakwaan dengan no.REG.PERK:PDM- 10/TG.PIN/Aku.2/04/2021 disebutkan Aman mengemudi sepeda motor honda rebo warna hitam abu-abu BP 3219 WF dengan kondisi tidak mengunakan kaca spion, kondisi rem tidak kuat dan tidak memiliki sim juga tidak membawa stnk serta dengan kecepatan 50 km/Jam dan berbentuk dengan sepeda motor beat warna merah BP 3617 MT pengemudi Ade Vina Rianti.

Akibatnya Ade Rianti meninggal dunia pukul 18.46 Wib setelah sempat mendapat penanganan di rumah sakit umum provinsi raja ahmad tabib (rsup rat).

Berdasarkan surat visum nomor VER/088/A.4/XI/2020/RSUD-RAT tanggal 21 November 2020 atas nama Ade Vano Dianto yang ditanda tangani oleh dokter spesialis forensik dan medikolegal dr. Indra Faisal M.H, sp.FM.

Penyebab kematian Ade disebutkan akibat trauma kepala, berdasarkan surat keterangan kematian nomor 328/SKM-RSUD/XI/2020 yang dikeluarkan oleh RSUP RAT tanggal 9 November 2020 dan ditandatangani oleh A.n pimpinan BLUD RSUD ahmad tabib provinsi Kepri kepala instalasi forensik dan psikologi dr. H. Indra Faisal, Sp.FMH.

Majelis hakim yang memimpin persidangan langsung diketuai oleh Edward Baliho dan didampingi 2 orang hakim anggota.

Aman yang mengaku pertama kali menjalani persidangan mengaku gugup. Ia sempat ditegur ketua majelis hakim yang menilai jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan. "Saya gugup kak," singkatnya. 

(Lan)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :