Korupsi Dana Desa

Kades Desa Jujame Di Duga Korupsi DD dan ADD Ratusan Juta Rupiah

Kades Desa Jujame Di Duga Korupsi DD dan ADD Ratusan Juta Rupiah

Foto kepala Desa Jujame Subur Wajhudin

HALSEL AKTUALDETIK.COM - kepala Desa Jujame, kecamatan bacan barat utara, kabupaten Halmahera selatan, provinsi Maluku Utara Subur Wajhudin di duga korupsi dana Desa ( DD) dan alokasi dana Desa (ADD) ratusan juta Rupiah. 

Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah aitem kegiatan yang tercantum dalam APBDES perubahan tabun anggaran 2020 tidak sesuai dengan realita di lapangan alias fiktif. Sabtu ( 22/5/2021.

Di ketahui pendapatan Desa Jujame Tahun anggaran 2020 DD RP, 841.189.000. Alokasi Dana Desa RP, 317.759.176.763. Dengan total nilai RP, 1.758.365.763-( satu milyar, tujuh ratus enam puluh lima ribu, tujuh ratus enam puluh tiga Rupah ) kegiatan tersebut di duga fiktif.

Di duga sejumlah kegiatan fiktif di antaranya.

1. Penyelenggara PAUD/ TK/ TPA/ TKA/TPQ/ Madrasa nonformal milik Desa ( honor pakayan dll) RP, 19,800.000, DDS.

2. Pembangunan/ rehabilitas peningkatan sarana/ prasarana/ taman baca Desa / sanggar bela RP. 10.000.000 DDS

3. Dukungan pendidikan bagi siswa miskin/ berprestasi RP.5000.000.DDS.
4.pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/ gang RP. 12.000.000 DDS.pemeliharaan monumen/ gapura / batas Desa RP.32.000.000 DDS.

5.pembangunan/ rehabilitas / peningkatan balai Desa/ balai kemasrakatan RP. 81,793.000 DDS.

6. Pembina PKK RP.10.000.000 DDS.lain  lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan RP. 4,775,893 PBH.

7.Penanggulangan bencana/ covid 19 RP, 50.000.000.DDS.

8. Pemeliharaan sambungan air bersih ke Rumah tangga ( pipanisasi dll ) RP. 50.000.000 DDS.

9. Pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan fasilitas jambatan umum/ MCK umum, dll RP. 13.000.000 DDS.

10. Pembangunan/ rehabilitas/ peningkatan sarana dan prasarana energi  alternatif Desa RP. 175.000.000 DDS

11. Penyelenggara festifal kesenian, adat/ kebudayaan, dan ke agamaan ( Hut RI, Raya keagamaan dll) RP. 25.000.000 DDS.

12. Pembinaan karangtaruna/ club kepumudaan/ olah raga tingkat Desa RP. 5.000.000 ADD. 

13. Pembinaan lembaga adat  RP. 9.700.000.

Jumlah total yang di duga koropsi kepala Desa Jujame Subur Wajhudin sebesar RP.509.758.93 ( lima ratus sembilan juta, tujuh ratus lima puluh delapan ribu, sembilan puluh tiga rupiah) pada tahun anggaran 2020.

Hal ini berdasarkan hasil infestigasi awak media beberapa waktu lalu .

Yang telah di benarkan oleh sala satu warga Desa Jujame yakni " Sarkani Neng" ketika di konfirmasi awak media ia menjelaskan bahwa aitem kegiatan tersebut, tidak di laksanakan .

"Aitem kegiatan yang tercantum dalam APBDes perubahan tahun anggaran 2020 tidak ada di lapangan, pak kades tidak perna melaksanakan kegiatan tersebut seperti yang tercantum dalam APBDes. Ucap ( Neng) sabtu 22/ 5/ 2021.

"Kami berharap, Polres Halmahera Selatan ( Halsel) dan kejari Halsel dapat memeriksa dana Desa Jujame karena dana Desa Jujame di duga korupsi oleh kepala Desa Subur Wajhudin," tambah warga setempat .

Sementara itu, kepala Desa Jujame saat di konfirmasi beberapa hari lalu lewat telepon seluler, ia meminta maaf bila terdapat kesalahan.

Kalaupun ada sala dan hilaf maka itulah kita sebagai manusia biasa jadi sebelumnya saya minta maaf," singkat Kades.


Laporan Rusdi Malan


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :