Bengkalis Kembali Tersorot Soal Korupsi
Pengadaan Videotron Di Bengkalis Ramai Disorot, LSM KPK Siapkan Langkah Hukum
Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Drs. Johansyah Sayfri
BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali disorot terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang/jasa yakni soal Videotron yang nilai pagunya sebesar Rp. 1,4 Miliar dalam tahun anggaran 2014 yang kini diketahui sudah tidak berfungsi bertahun-tahun sebagaimana disampaikan oleh korlap LSM KPK, Romi di Bengkalis baru-baru ini.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis diketahui belakangan kerap berurusan dengan lembaga penegak hukum, seperti KPK yang telah berhasil menyeret 2 kepala daerah, Herliyan Saleh dan Amril Mukminin serta wakilnya Muhammad yang kini masih dalam status hukum Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polda Riau.
Dengan APBD tertinggi di Riau itu, yakni mencapai 4 Triliunan rupiah per tahun Pemerintah Kabupaten Bengkalis memang sangat menggoda iman para pejabatnya, bukan saja terkait Videotron yang bernilai tidak lebih dari 1,4 Miliar itu, melainkan hampir sejumlah proyek jalan dan jembatan pun kerap diberitakan menjadi ajang permainan para oknum pejabat di Bengkalis.
Koordinator lapangan (Korlap) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, membenarkan adanya rencana pihaknya membawa kasus penyimpangan (korupsi) yang diduga terjadi dalam pembangunan kegiatan videotron Bengkalis tahun 2014 silam ke ranah hukum.
Dikatakan Romi, rencana pelaporan resmi oleh lembaganya itu muncul sebagai tindak lanjut keterangan Pers yang disampaikan Waketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal pekan lalu disertai dengan pengumpulan bahan bukti baru lainnya dilapangan.
“Dalam keterangan Pers (Syafrizal-red) pekan lalu, penggiat anti korupsi itu mencium adanya aroma penyelewengan sehingga monitor layar lebar (videotron) yang berdiri tegak di sudut lapangan tugu Negeri Junjungan Kota Kabupaten Bengkalis saat ini, tidak berfungsi bertahun-tahun lamanya”, terang Romi kepada Wartawan, Sabtu (30/05/2020) di Pekanbaru.
Diterangkan Romi, berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya baru-baru ini di lokasi, ditemukan kondisi videotron yang dibangun di era pemerintahan Bupati, Herliyan Saleh itu cukup memprihatinkan. Karena selain tidak berfungsinya (mati total) monitor layar lebar yang dibawahi oleh Drs. Johansyah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA itu, ditemukan mutu videotron yang terpasang dilapangan terkesan tidak sesuai spek/kontrak dan rancangan anggaran biaya atau RAB.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian merk kegiatan lapangan sebagaimana rujukan dalam spek dan kontrak kerja. Sekilas kami terangkan, nilai harga videotron grade Chaine dengan grade Korea, tidaklah sama,” ujarnya.
Pasalnya lagi, sambung Romi, kondisi luar dalam box dan tiang videotron yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Karya Pratama Lestari itu, kini sudah ada yang terlihat keropos, rusak, serta videotron-nya pun sudah lama tak berfungsi, katanya
Kalau kita tinjau secara seksama seperti apa fakta yang terjadi dilapangan, sangat berani pelaku pengadaan barang/jasa (kontraktor-red) dan Pemda Bengkalis selaku pemilik kegiatan yang menggunakan uang daerah/negara dengan nilai Rp.1.463.704.000 atau sebesar Rp1,4 miliar lebih itu, ujar Romi yang memastikan membawa/melaporkan kasus videotron Bengkalis tersebut ke Polda Riau dan Kejati Riau, Selasa (02/06/2020) mendatang ini.
Dijelaskan Romi, kegiatan pengadaan videotron yang dibangun tegak antara pinggir jalan Ahmad Yani dan jalan Sudirman Kota Bengkalis itu, dibangun pada tahun 2014 menggunakan dana APBD yang notabene berasal dari uang rakyat. Namun dalam kurun dua tahun terakhir atau hingga sekarang, bangunan monitor layar lebar itu tidak berfungsi atau rusak.
“Kami meminta apa yang diharapkan publik bersama masyarakat umum Kabupaten Bengkalis, kiranya pihak Kepolisian dan Kejaksaan jangan sampai masuk pengaruh dan tekanan dengan adanya laporan resmi yang disampaikan penggiat anti korupsi terkait dugaan penyimpangan/ penyelewengan (korupsi) pada kegiatan pembangunan pemerintah daerah tersebut. Sebab, jika terbukti maka semua pihak yang selama ini dicurigai terlibat harus diminta pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Romi.
Mantan Kabaghum Sekda Bengkalis, Drs. Johansyah Syafri selaku KPA kegiatan, belum bisa dikonfirmasi terkait rencana adanya pelaporan dari penggiat anti korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan videotron dibawah pengawasannya tersebut. Karena via seluler pribadinya yang biasa dihubungi media, tak aktif.
Untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bengkalis, awak media ini pun berhasil melakukan konfirmasi elektronik melalui akun WA kepala dinas Kominfo Bengkalis, Drs. Johansyah Syahfri dengan tanggapan tertulisnya mengatakan bahwa ia mengakui perihal itu, namun disebutnya pengadaan tersebut telah dilakukan sesuai aturan yang ada, dan sebelumya videotron tersebut telah berfungsi dengan baik dan sangat bermanfaat.
,"Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daeah Bengkalis.
Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya. Dapat dipastikan sudah disrencanakan tahun 2013. Tahun 2013, kami masih di (sekarang) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebagai salah satu Kepala Bidang. Kami hanya menyelesaikannya, karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut, " Tulis Johansyah dalam WA.
Menurut Johansyah, Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, ia hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan.
,"Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada.
Selanjutnya, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis. Sampai beberapa bulan sejak kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional, " Sambung Johansyah.
Namun atas tidak berfungsinya videotron tersebut saat ini, Johansyah mengaku tidak tahu apa yang terjadi, Johansyah hanya mengaku bahwa pihaknya setelah menjabat sebagai Kabag humas kalau itu selalu melakukan kewajibannya untuk memantau keberadaan videotron tersebut.
,"Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi. Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali. Perlu kami tambahkan, ketika kami masih sebagai Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, hampir setiap malam kami cek. Alhamdulillah baik. Tidak ada kerusakaan. Kalaupun ada kerusakaan kecil, kami minta bantuan rekanan untuk memperbaikinya, "Pungkas Johansyah.
Editor : Feri Sibarani



Komentar Via Facebook :