Sahat Nainggolan Bandar Besar Perjudian

Sahat Nainggolan Bandar Terbesar Perjudian Togel Kim Berstatus DPO Bebas Beroperasi

Sahat Nainggolan Bandar Terbesar Perjudian Togel Kim Berstatus DPO Bebas Beroperasi

Buku Tapsir mimpi

 

SIANTAR - Terkait dengan maraknya perjudian tebak angka berhadiah uang tunai, jenis Togel dan Kim di wilayah hukum Polres Siantar Simalungun Sumatera Utara. Sahat Nainggolan yang saat ini berstatus sebagai DPO di Polres Simalungun salah satu pengelola bisnis haram yang berbaur perjudian tebak angka jenis Togel dan Kim sangat bebas beroperasi, pihak Kepolisian Polresta Siantar dan Simalungun terkesan tutup mata atau pura-pura tidak mengetahui walaupun sudah berulangkali di terbitkan pemberitaan di beberapa media online dan cetak.

Kasat Reskrim polres kota Pematang Siantar. AKP. Banuara Manurung SH,, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya memberikan keterangan pers pada media ini, kalau dirinya selaku Kasat Reskrim di Polresta Siantar masih baru menjabat kurang lebih dua Minggu, dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dengan tegas bersama jajarannya jika sudah ada bukti yang otentik.

"Ia,, terimakasih informasinya Lae ku. Saya masih dua Minggu kurang lebih menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Siantar ini, jadi saya perlu pelajari dahulu lah Lae bagaimana mekanisme nya. Yang pasti kita akan segera menindaklanjuti dengan tegas Terkait dengan perjudian tebak angka jenis Togel dan Kim yang lae infokan itu. Jika nanti sudah A1 ataupun sudah ada bukti yang otentik. Kita bersama dengan jajaran pasti akan segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku bandar dan agen perjudian tersebut." Tutup nya Kasat Reskrim. Selasa 30 November 2021 sekira pukul 13.02 wib.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Simalungun, namun sayangnya tidak dapat dikonfirmasi ataupun kurang bersedia memberikan informasi pada media ini dikarenakan no hp baikpun WhatsApp nya tidak dapat di hubungi.

Terpisah. B Sinaga SH,, Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI saat dikonfirmasi menjelaskan kalau dirinya akan segera melaporkan hal tentang status DPO nya Sahat Nainggolan bandar terbesar perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Kim yang saat ini bebas tetap beroperasi di wilayah hukum Polresta Siantar dan Simalungun Sumatera Utara. Karena menurut B Sinaga SH,, Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI tersebut ada kejanggalan dengan Pihak Kepolisian dengan Kebebasan seorang DPO.

"Kita Akan segera menyurati Kapolda Sumut dengan memberikan surat terbuka dan atau membuat laporan secara resmi terkait dengan status DPO nya Sahat Nainggolan. Karena setahu saya kalau berstatus DPO itu masih bersangkutan dengan hukum dan pihak Kepolisian Akan segera melakukan penangkapan jika orang tersebut yang berstatus DPO berkeluyuran. Ini Sahat Nainggolan bandar perjudian Togel dan Kim tersebut sudah lebih dari satu tahun ditetapkan oleh pihak Kepolisian Polres Simalungun, namun Sahat Nainggolan hingga saat ini masih juga tetap bebas beroperasi dengan usaha bisnis haram nya itu. Hariini juga kita akan hubungi Humas Polda Sumut atau kapolda Sumut." Pungkasnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI. 01 Desember 2021 sekitar pukul 10.33 wib. (Bes74)

Komentar Via Facebook :