Maraknya Perjudian TogKim

Status DPO Sahat Nainggolan Tetap Bebas Beroperasi

Status DPO Sahat Nainggolan Tetap Bebas Beroperasi

Foto Mako Polresta Kota Pematang Siantar Sumatera Utara

 

SIANTAR - Perjudian Togel dan Kim di Kota Pematang Siantar dan Simalungun Sumatera Utara, saat ini dikuasai oleh Sahat Nainggolan. Menurut hasil informasi yang diperoleh dari narasumber yang sangat layak dipercaya menginformasikan kalau Sahat Nainggolan bandar terbesar perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Kim di wilayah hukum Polres Siantar Simalungun yang dahulunya Sahat Nainggolan memakai merek "Fajar" sekarang diganti menjadi "Roket".

Menurut keterangan narasumber saat di konfirmasi, pihak Kepolisian Polresta Siantar dan Simalungun saat ini menjadi buah bibir masyarakat dikarenakan Sahat Nainggolan bandar perjudian Togel dan Kim tersebut masih berstatus DPO, namun tidak pernah tersentuh hukum bahkan semakin berkembang, saat ini masih tetap bebas beroperasi sebagai bandar perjudian di dua wilayah hukum tersebut diatas.

"Kenapa ia bisa seseorang berstatus DPO masih tetap bebas beroperasi sebagai bandar perjudian Togel dan Kim di wilayah Siantar-Simalungun? Padahal Sahat Nainggolan itu hingga saat ini masih berstatus DPO, akan tetapi hingga saat ini pihak Kepolisian belum juga melakukan tindakan yang tegas terhadap Sahat Nainggolan, bahkan semakin berkembang atau melebarkan sayapnya. Tapi kalau ada Jurtul yang tidak bertuan, pasti akan segera ditindak tegas oleh pihak Kepolisian, bandar dan agen yang bersenang-senang. Bekerja lah sesuai Standard Operating Procedure" pungkasnya narasumber yang enggan disebutkan namanya di media ini. (Bes74)

Komentar Via Facebook :