Kok Bisa Ya...??
97 Miliar Realisasi Anggaran 2020 di Sekretariat DPRD Pekanbaru Tanpa Proses Tender

Foto: Ruangan Kantor Kabag Humas protokol DPRD Pekanbaru, yang kini dijabat oleh Badria Rikasari terlihat lengang saat di hampiri awak media hari ini, 13/01/2022
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Tahun 2020 adalah puncak kegentingan Pandemi Covid 19 di Indonesia, termasuk di kota Pekanbaru Riau. Pekanbaru masuk zona merah dan gawat darurat sehingga nyaris tidak ada kegiatan tatap muka yang boleh dilakukan pemerintah dan swasta, namun lain halnya dengan DPRD Pekanbaru, 97 Miliar anggaran di realisasikan.
Bahkan Anggaran yang hampir menembus angka 100 miliar itu, di dominasi kegiatan-kegaitan yang mengindikasikan dilakukannya pertemuan tatap muka, sehingga tahun 2020 bagi Sekretariat DPRD Pekanbaru seakan tidak ada larangan untuk kegiatan tatap muka.
Yang paling mengundang pertanyaan sejumlah pihak adalah, menurut informasi, Anggaran sebesar itu kabarnya tidak melalui proses tender, sebagaiamana mestinya, melainkan langsung di belanjakan sesuai kebutuhan KPA di sekretariat DPRD Pekanbaru. Artinya, hal ini bertentangan dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa di Pemerintahan.
Dari sejumlah kegiatan-kegiatan yang menelan anggaran hampir 100 miliar itu, berdasarkan data yang dipercaya oleh redaksi media ini, sebahagian dicantumkan di bawah ini:
1. Belanja Untuk Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Luar Daerah Rp. 5 Miliar lebih.
2. Belanja Pembahasan Rancangan Perda Rp. 9 Miliar Lebih.
3. Belanja Untuk Rapat-rapat Kelengkapan Dewan Rp 22 Miliar lebih
4. Perjalanan Dinas DPRD Pekanbaru
5. Perjalanan Dinas luar kota DPRD Pekanbaru
6. Belanja Penyebarluasan Informasi bersifat penyuluhan melalui pengelolaan website DPRD Pekanbaru Rp 24 miliar.
7. Rapat-rapat paripurna DPRD Pekanbaru Rp. 3 Miliar lebih.
Mengetahui adanya realisasi anggaran kegiatan itu, ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris pun angkat bicara dengan mengatakan jika data yang diperoleh benar adanya, maka mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari layak untuk di periksa Kejari Pekanbaru.
,"Dari kesemua item kegiatan tersebut tampaknya dilakukan secara tatap muka, terkait rapat-rapat, pertemuan, adanya biaya makan/minum, perjalanan dinas, yang tahun 2020 jelas tidak boleh, namun dari item-item kegiatan memperlihatkan sangat berbeda dari kondisi yang sebenarnya,"Sebut Teva Iris hari ini, di Pekanbaru.
Menurutnya, bukan saja soal pertanggungjawaban Realisasi Anggaran puluhan miliar itu, melainkan harus di kaitkan dengan adanya larangan atau peraturan dari pemerintah pusat dan daerah. Artinya apakah DPRD Pekanbaru tidak patuh pada peraturan kepala daerah atau pusat? Sehingga masih ada kegiatan yang mengindikasikan acara pertemuan tatap muka?
,"Yang pasti penegak hukum harus panggil dulu mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari agar semuanya menjadi jelas. Jangan Penegak Hukum pura-pura tidak tahu akan hal ini. Selain itu ada Realisasi anggaran hampir mencapai 100 miliar tanpa proses tender di sekretariat DPRD Pekanbaru, apakah itu boleh sesuai dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan?," Tanya Iris.
Bahkan dalam sejumlah kegiatan tersebut, beberapa ada yang disebut Iris sangat fatal atau terlihat jelas mencurigakan publik, misalnya soal Realisasi Anggaran Alat Kelangkaan Dewan sebesar Rp 22 miliar lebih, dan realisasi Penyebarluasan Informasi bersifat penyuluhan melalui pengelolaan website DPRD Pekanbaru sebesar Rp 24 miliar rupiah lebih, dan biaya makan/minum rapat paripurna, serta rapat-rapat dewan dengan jumlah yang fantastis.
Atas informasi ini, awak media telah mencoba untuk Konfirmasi kepada mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari, yang saat ini sedang menjabat Kabag Humas protokol DPRD Pekanbaru, namun saat di hubungi berkali-kali ke nomor kontaknya, +62 812-7610-31xx, tidak direspon, bahkan ketika awak media berkunjung ke ruang kerjanya di kantor sekretariat DPRD Pekanbaru, hari ini, 13/01/2022, Rikasari tidak berada ditempat.
,"Tidak ada pak, sejak tadi juga tidak ada kelihatan" jawab seorang staf Kabag Humas protokol DPRD Pekanbaru.
Mengakhiri keterangan Persnya, Teva Iris pun minta Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, agar mampu mencegah dan memberantas segala bentuk tindakan korupsi di kota Pekanbaru.
,"Sesuai dengan semangat Kajagung RI, ST Burhanuddin, kami minta Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, yang konon mendapat predikat Kejaksaan Terbaik di Riau 2021, agar buktikan bapak Kajari yang bagus dan tegas terhadap semua indikator korupsi di Pekanbaru dengan membongkar dugaan korupsi besar di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020," kata Teva Iris.
(Fer)
Komentar Via Facebook :