Peduli Masyarakat

Ketua DPRD Siak Tanam Perdana 4000 Bibit Sawit, Indra Gunawan: Kami Siap Kawal Sampai Jadi

Ketua DPRD Siak Tanam Perdana 4000 Bibit Sawit, Indra Gunawan: Kami Siap Kawal Sampai Jadi

SIAK SRI INDRAPURA, AKTUALDETIK.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, tunjukkan keperdulian nya kepada masyarakat, khususnya yang tidak memiliki lahan sawit, dengan peran pihaknya selaku wakil masyarakat di Lembaga DPRD Siak, Indra Gunawan dan rekan-rekan berhasil menjalin komunikasi dengan sebuah Perusahaan agar membantu masyarakat, yaitu PT. WSSI di Kabupaten Siak.

Atas hal itu, bersamaan dengan pihak PT.WSSI, Indra Gunawan akhirnya menanam perdana sebanyak 4000 bibit sawit siap tanam akan memenuhi lahan plasma seluas 900 Hektare, lahan ini terletak di kampung Buatan II Dusun Lingkar Naga Kec. Koto Gasib.

Penanaman perdana ini dihadiri lansung oleh Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan, S.E , Wakil Ketua II DPRD Prov. Riau Agung Nugroho, S.E, Anggota DPRD Kab. Siak Roby Cahyadi, S.H dan Syamsurizal, S.Ag, M.Si Berserta Direktur PT. WSSI Julio Sembiring, S.H, Rabu (02/02/22).

Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan Perusahaan-Perusahaan di Wilayah Kabupaten Siak yang telah lama beroperasi tidak boleh menutup mata terhadap kehidupan masyarakat tempatan, melainkan keberadaan Perusahaan-Perusahaan Harus dapat memberikan dampak baik bagi perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat.

Hal itu lah yang menjadi tanggung jawab moral dan Etos Kerja yang di rasakan oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, bahwa pihaknya selaku wakil rakyat yang di berikan amanah oleh rakyat, Harus pro aktif berfikir dan bertindak untuk krmaslahatan masyarakat.

,"Ini Harus jadi beban moral kami selaku wakil rakyat. Kami Tidak boleh diam dan duduk manis membiarkan hak-hak masyarakat tidak di berikan. Kita Harus berbuat sesuatu untuk rakyat, karena untuk itu lah kami di pilih dan di percaya," sebut Indra kepada awak media.

Indra Gunawan mengapresiasi komitmen PT WSSI yang telah hadir dan membantu masyarakat dan menyerahkan kebun sawit dan beserta sertifikat tanah.

Dalam sambutannya, Indra menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan penanaman perdana ini oleh PT. WSSI bersama Koperasi Buatan II.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini, selagi masih sejalan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Dan kami siap kawal sampai benar benar bisa dinikmati oleh masyarakat, karena inilah fungsi DPR khususnya DPRD Kab. Siak,” Kata dia.

Lebih lanjut, Indra berharap perusahaan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak bisa melakukan kegiatan yang menyentuh lansung kepada masyarakat.

“Kami berharap, kedepan kegiatan yang seperti bisa terus berlanjut dan menyentuh lansung kepada masyarakat,” Harapnya.

Melihat kinerja Ketua DPRD Siak ini, maka sangat selaras dengan apa yang di sampaikan oleh seorang Profesor, yakni, Prof. Dr. Nur Syam, M.Si, bahwa di sebutnya di sinilah aspek strategis DPR sebagai badan legislative di dalam sistem pemerintahan demokratis. Menjadi anggota DPR tentunya memiliki kewajiban untuk membela kepentingan rakyat. Makanya, setiap anggota DPR tentu  di dalam tubuhnya harus mengalir pertanggungjawaban untuk membela rakyat. Sering saya nyatakan bahwa ketika seseorang sudah menjadi wakil rakyat, maka loyalitasnya tentu harus kepada rakyat. Bukan kepada partainya saja atau kemlompoknya saja,  akan tetapi kepada rakyat secara umum, sesuai dengan tanggungjawab dan tupoksinya.

Di dalam perannya untuk menghasilkan UU atau peraturan lainnya, maka harus mempertimbangkan terhadap kepentingan rakyat. Satu contoh yang sangat mengedepan tentang liberalisasi ekonomi, maka anggota DPR mestinya memiliki kepekaan untuk mencermati dan membahasnya. Liberalisasi ekonomi yang ditandai dengan privatisasi, deregulasi dan liberalisasi ekonomi sudah saatnya dikritisi.

Bayangkan saja misalnya kepemilikan Bank bisa dikuasai oleh asing sampai 90%, sehingga total asset Bank itu menjadi milik asing. Melalui privatisasi usaha-usaha yang seharusnya dikuasai negara untuk kepentingan umum, maka kepentingan pengusaha menjadi jauh lebih kuat. Akibatnya, kepentingan umum menjadi terbengkelai.

Di sinilah sekali lagi DPR tentu harus memiliki kepekaan, yaitu membela kepentingan umum atau kepentingan rakyat yang memang menjadi tanggung jawabnya.  Tanggung jawab moral ini seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semua tindakan anggota DPR.

Ke depan, tentunya harus dipilih anggota DPR yang sedari semula memiliki rekam jejak sebagai pembela kepentingan rakyat. Jangan memilih kucing dalam karung. Jika masyarakat memilih wakilnya yang akan duduk di kursi legislative, maka pilihlah yang memiliki kepedulian dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat. Melalui cara seperti ini, maka akan dihasilkan anggota DPR yang berkualitas yang tidak hanya datang, duduk,  diam  (3 D), bahkan yang suka membolos karena ketiadaan sense of belonging di dalamnya.

Sering terdapat kritikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPR selalu bernuansa politis. Artinya lebih merupakan tindakan politis ketimbang tindakan membela kepentingan negara secara umum. Jika DPR melakukan kritik dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah juga dianggap sebagai tindakan oposisi untuk membangun  bargaining power.
 

Komentar Via Facebook :