Tersandung Kasus Penerimaan Stabilizer
Perwira Kepolisian Polres Simalungun Resmi Dilaporkan Ke Mabespolri

Foto Simbolis Presisi Propam Mabes Polri
SIMALUNGUN - Perwira Kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Simalungun Polda Sumut. Resmi dilaporkan langsung ke Mabespolri melalui Aplikasi Presisi Ppropam. Berdasarkan penjelasan Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI..BS, saat dikonfirmasi Awak Media ini, menjelaskan kalau BS melaporkan Perwira Kepolisian tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri karena dinilai bekerja tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure).
"Saya melaporkan beberapa Perwira Kepolisian tersebut, berdasarkan bukti bukti yang akurat dan saksi mata untuk dihadirkan saat dipersidangan. Perwira-perwira tersebut kita laporkan terkait dengan adanya dugaan persekongkolan dan atau kerjasama dengan pengusaha/Bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan di wilayah hukum Polres Simalungun."pungkasnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI.
Ketika awak Media ini mempertanyakan sejauh mana keterlibatannya para Perwira Kepolisian yang bertugas di Polres Simalungun dengan pengusaha/bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan tersebut. Selanjutnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI menjelaskan dengan singkat.
Keterlibatannya para Perwira tersebut adalah, terkait dengan maraknya praktik perjudian, kita sekarang sudah memiliki barang bukti yang cukup kuat, berupa struktur bukti tanda transfer pengiriman rekening Bank berhasil, dari pihak pengusaha/bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan ke rekening pribadi Bank beberapa oknum polisi tersebut . Selain itu kita juga memiliki saksi yang siap untuk dihadirkan di persidangan." Jelasnya DPP LSM Lidik Kriminal-RI.
Kemudian awak Media ini mempertanyakan Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI berapa banyak jumlah uang yang di transferkan Para pengusaha/bandar togel dan tembak ikan tersebut, kepada para oknum polisi yang diduga terlibat sebagai penerima stabilizer, selanjutnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI menjelaskan.
"Kalau terkait dengan berapa jumlah uang yang diterima para oknum polisi tersebut. Ada yang 12,jt perbulan dan sebagian lagi 2,jt dan ada juga terima 100 ribu. Semuanya itu via transfer bank yang sudah kita miliki saat ini, untuk dijadikan sebagai barang bukti saat dipersidangan institusi Polri nanti, hal tersebut akan kita ungkapkan semua satu persatu pihak kepolisian Jajaran Polres Simalungun yang terlibat dalam penerima Stabilizer tersebut. Karena berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh ini, pasti akan bertambah lagi jumlah oknum polisi yang akan terlibat dalam penerimaan stabilizer jika sudah di persidangkan di institusi Polri. Yang jelas bukti-bukti kita sudah otentik dan bisa dibuktikan.Tutupnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 22.02 wib Via WhatsApp-nya (Bes74).
Komentar Via Facebook :