Anggota KNES Berharap Pada Kapolda Riau

LP KPK Riau Minta Polda Riau Serius Tangani Ketua KNES, Anggota KNES Berharap Kepada Kapolda

LP KPK Riau Minta Polda Riau Serius Tangani Ketua KNES, Anggota KNES Berharap Kepada Kapolda

Foto: Ketua Harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah Riau, Feri Sibarani, S.H, saat di minta pendapatnya hari ini di Redaksi AKTUALDETIK.COM

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Ketua harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau, Feri Sibarani, S.H, hari ini resmi menyampaikan pernyataan agar Kapolda Riau, Irjen Pol Muhaammad Iqbal, berikan atensi terhadap dugaan kasus Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), M. Alwi Arifin (KNES) yang diduga jalan ditempat di Polda Riau. Rabu, 23/02/2023.

, "Masalah KNES yang melibatkan ketuanya, M. Alwi Arifin sudah viral di berbagai Media, dan bahkan dari informasi yang kita ketahui, sudah banyak laporan anggota KNES di Polda Riau, kalau tidak salah ada 3 dan 1 di Polres Kampar, namun dari semua laporan itu tidak ada yang kita dengar sudah masuk tahap penyidikan atau menetapkan tersangka, bahkan anehnya oleh kasat reskrim polres kampar, AKP Bery saat itu pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka, kenyataan justru M Alwi hingga saat ini melenggang bak penguasa jagat raya ini," Tukas Feri Sibarani kepada awak Media hari ini. 

Feri sibarani kemudian memaparkan, bahwa pihaknya juga hingga saat ini menerima banyak laporan dari anggota KNES dan termasuk orang-orang penting di KNES, yang kesemuanya menunjukkan betapa kelamnya permasalahan yang ada di tubuh koperasi KNES, bahkan katanya, Baru-baru ini pun diketahui pihaknya ada laporan terbaru ke Polda Riau terkait dugaan penggelapan ratusan juta rupiah hak pekerja di perkebunan KNES, yang sebenarnya hak pekerja tersebut sudah lama di serahkan oleh pihak PTPN 5 selaku perusahaan mitra kepada KNES, namun diduga digelapkan oleh ketua KNES, M. Alwi Arifin. 

, "Jadi saat ini di publik, khususnya di antara anggota KNES yang merasa dirugikan, bahwa Ketua KNES, M. Alwi Arifin ini sudah terkenal kebal hukum, dan sangat licin, itu karena terbukti banyaknya laporan ke polda Riau dan polres kampar terkait dugaan kasus perbuatan pidana, namun tak satu pun di proses hingga ke tahap penyidikan, baru-baru ini, LP-KPK juga menerima informasi bahwa pihak pekerja yang melakukan pekerjaan di perkebunan KNES juga dirugikan karena haknya disebut di tahan oleh Ketua Koperasi KNES, M. Alwi, dan ini pun sudah dilaporkan,"tanya Feri heran. 

Artinya, menurut Feri sibarani, terdapat banyak masalah pada pengelolaan KNES yang di pimpin oleh M. Alwi Arifin, yang kesemuanya berdampak merugikan anggota Koperasi, yang notabene adalah warga masyarakat yang sangat membutuhkan penghasilan dari kebun sawitnya, namun hingga kini sekalipun polemik lahan yang puluhan tahun berjalan sudah mendapatkan penyelesaian dari presiden RI, Joko widodo, faktanya hingga saat ini pengelolaan belum sesuai harapan masyarakat Koperasi. 

, "Mendengar dari semua sumber kita, sangat mengherankan, seorang Ketua Koperasi yang telah nyata bermasalah terus, dan bahkan kita ketahui, sampai saat ini Koperasi yang diduga jadi bancakan itu, belum melakukan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan itu melanggar Undang-Undang dan ketentuan di bidang Koperasi, sehingga seharusnya pemerintah setempat, Bupati dan Kepala Dinas Koperasi Kampar harus bertindak demi kepastian hukum dan nasib anggota KNES, " Ujar Feri sibarani. 

Dalam rangka memperoleh informasi yang berimbang, dan mematuhi prinsip kode etik dalam jurnalistik, awak Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Ketua KNES, M. Alwi Arifin, melalui nomor akun WA di nomor 08126894-2xxx, namun hingga berkali-kali Redaksi AKTUALDETIK.COM melakukan pemanggilan, M. Alwi tidak merespon. 

 

Sumber: Masyarakat
Penulis: Rivai
Editor: Red

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: Aktualdetik19@gmail.com.

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

 

Komentar Via Facebook :