Kabapas Palangka Raya Bahas UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dengan Bupati Katingan
Kabapas Palangka Raya Bahas UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dengan Bupati Katingan
PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM
Menindaklanjuti pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai efektif pada 2 Januari 2026, serta pengesahan Rancangan KUHAP dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 18 November 2025, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melaksanakan koordinasi awal dengan Bupati Katingan pada Senin (24/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan draft Perjanjian Kerja Sama terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. Ia menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah menjadi kunci sukses implementasi ketentuan baru dalam KUHP.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai kondisi daerah. Dukungan pemerintah kabupaten sangat kami butuhkan agar pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Theo.
Bupati Katingan, Saiful, menyambut baik kunjungan jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. Ia memaparkan gambaran umum mengenai kondisi geografis serta karakteristik masyarakat Kabupaten Katingan yang dinilai relevan dalam pelaksanaan pidana alternatif tersebut. Bupati juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap langkah Bapas Palangka Raya dalam memastikan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 berjalan optimal di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melangkah ke tahap berikutnya melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Komitmen bersama antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan menandai langkah maju dalam mempersiapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat secara terarah, terukur, dan sesuai amanat regulasi baru yang akan berlaku di awal tahun mendatang.
(Ali)



Komentar Via Facebook :