Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana Tegaskan Menjalankan Seluruh Layanan Secara Bersih.
Kannwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana Tegaskan Menjalankan Seluruh Layanan Secara Bersih.
PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus Natal 2025, yang menjadi salah satu momen penting dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/11).
Dalam arahannya kepada seluruh jajran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menekankan bahwa pelaksanaan program integrasi maupun pemberian remisi harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan. “Saya tegaskan, tidak ada pungutan liar atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan Remisi Natal. Remisi adalah hak WBP yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan dan tanpa dipersulit. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah terjadinya praktik pungli, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.
Kakanwil menambahkan bahwa pelaksanaan Remisi Natal sering menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, dan memberikan informasi yang jelas kepada WBP maupun keluarga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. “Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah diakses dan dipahami, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil,” tegasnya.
(Ali)



Komentar Via Facebook :