Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Mengamakan Bandar Narkoba Jenis Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Mengamakan Bandar Narkoba Jenis Ganja
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, bandar ganja di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibekuk, Sabtu (27/6/2026) malam.
Adapun Bandar ganja yang diringkus, yakni AA (30) warga Pasar 12, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang. Bandar ganja yang sudah berulang kali memasok narkoba ke sejumlah tempat itu, diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan aktivitas illegalnya.
“Pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, pelaku biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni, yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya, hal ini tujuannya agar aktivitasnya tidak diketahui,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (1/7/2026) siang.
Ditambahkan AKBP Rafli, ganja dengan berat 9,4 kilogram yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. P pun, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sedangkan untuk tempat peredarannya, kuat dugaan akan diedarkan di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar, pertama berinisial P dan kedua berinisial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini. Kami pastikan, mereka bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi, Tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rafli.
(Dr)


Komentar Via Facebook :