Negara Darurat Korupsi
Dana BPJS Dikorupsi 43 Triliun, Marzukie Ali Himbau Sumpah Pejabat Dilaknat 7 Turunan

Foto : Mantan Ketua DPR Marzukie Ali, Geram Dengan Fakta Korupsi yang Terjadi di Indonesia
JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Setelah diperiksa, Penyidik dari Kejaksaan Agung akhirnya menemukan indikasi adanya dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 Triliun Rupiah, 20/1/2021.
Korupsi di Negara Indonesia sepertinya tidak ada kata untuk berhenti. Masih segar di ingatan publik terkait korupsi ASABRI, JIWASRAYA, dan terakhir kasus yang menjerat Djoko Tjanra dan Jaksa Pinangky, kini muncul lagi Korupsi BPJS yang tidak kalah besar, sehingga memunculkan sejuta pertanyaan dari publik, terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa tersebut.
Salah satu yang mewakili publik melontarkan komentar pedas adalah mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. Marzukie mengomentari soal Dugaan Korupsi Bpjs Ketenagakerjaan, dengan nada yang sangat geram dan kesal.
Disayangkan oleh Marzuki Alie bahwa semua dana yang seharusnya untuk rakyat demi kesejahteraan mereka ternyata menjadi ladang korupsi bagi beberapa oknum.
Marzuki Alie juga mengecam perbuatan yang tak bermoral tersebut dengan mengatakannya lebih buruk dari hewan.
"Uang bansos orang miskin, uang Tenaga Kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup. Korupsi APBN sdh biasa, ini luar biasa, sudah gak ada HATI manusia lagi, lebih buruk dari hewan," kata Marzuki, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Marzukialie_MA pada Rabu, 20 Januari 2021.
Dia juga mengatakan kalau sebaiknya sumpah yang diambil oleh para pejabat tersebut dibuat berbeda.
"Sebaiknya pejabat2 ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan," cuit Marzuki.
Diberitakan bahwa Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor pusat BPJS pada Senin.
Kejaksaan Agung juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari BPJS, yang diambil oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Dikatakan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak bahwa penggeledahan kantor pusat BPJS tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut.
Penanganan dugaan kasus korupsi tersebut berlandaskan pada surat penyidikan Nomor:Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Disebutkan kasus tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan pada 2021.
Disampaikan bahwa ada dugaan korupsi terkait pengelolaan dana dan investasi di badan milik pemerintah tersebut.
Penyidik tengah memeriksa keterangan dari 20 saksi guna lebih mendalami kasus tersebut, yang mana mereka adalah pejabat dan karyawan dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Dikabarkan juga bahwa saat ini belum ada sosok yang diduga menjadi tersangka oleh penyidik.
Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febri Adriansyah pernah mengatakan bahwa kasus BPJS kemungkinan sama dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Febrie mengatakan kasus itu melibatkan banyak transaksi terkait penanganan dana saham dan reksadana.
Diduga kasus tersebut telah membuat perusahaan merugi hingga mencapai Rp43 triliun.
(Andrew)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :