Kasus Narkoba

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pelaku Narkotika

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pelaku Narkotika

Tersangka penyalahgunaan Narkotika Janis Shabu

PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Personil Narkoba Polres Pematang Siantar, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Ade Irma Kel. Maroba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Jumat tanggal 21 Mei 2021, sekira pukul 16.30 Wib, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.ik, Melalui Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba Bersama  Personil Satuan Narkoba polres pematang siantar, berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Satuan Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian kemudian Personil Satuan Narkoba mendekati Pelaku Dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama EKO (30) tahun warga jl.ade irma dan dari tangan kanan EKO ditemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.38 gr.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan berdasarkan Barang bukti Yang Ditemukan.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :