Kasus Positif Corona Nasional Terus Menanjak
Ditengah Persiapan New Normal, Kasus Virus Corona Meningkat Tajam

Kegiatan Para Petugas Medis Penanganan Corona
JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Harapan Pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan status baru terkait Pandemi Virus Corona ( Covid - 19 ) kini semakin terlihat berbanding terbalik dengan fakta kasus yang terjadi dari hari ke hari. Kasus positif terjangkit virus tersebut justru menunjukkan tren kenaikan yang menakutkan.
Penambahan kasus corona masih terus terjadi. Per Minggu (31/5) hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pasien positif bertambah 700 orang, total mencapai 26.473 pasien. Dalam sehari, jumlah pasien meninggal bertambah 40 menjadi 1.613 jiwa. Sedangkan, pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 293 menjadi 7.308 orang.
"Sudah 416 kabupaten/kota di 34 provinsi terdampak," ujar juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha BNPB.
Hingga vaksin belum ditemukan, pemerintah Indonesia akan menerapkan gaya hidup baru alias new normal. Yakni, mengizinkan warga untuk kembali produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Jokowi meyakini, jika sosialisasi dilakukan secara masif, kurva indeks penurunan corona (Ro) bisa menurun. Apalagi, Gugus Tugas sebelumnya melaporkan sejumlah daerah, terutama Jawa Barat, sudah mulai menunjukkan penurunan Ro.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan Kemenkes disosialisasikan secara masif ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan mengenai jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak," kata Jokowi saat memimpin ratas persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru secara virtual, Rabu (27/5).
Sebagai catatan, wacana new normal di RI dinilai terlalu dini lantaran kasus positif corona harian masih di kisaran 400-600 kasus per hari, bahkan hari ini bertambah 700 kasus. Belum lagi, tes corona di Indonesia masih fluktuatif.
Jika merujuk WHO, negara yang boleh menerapkan new normal harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni, memiliki bukti transmisi dapat dikendalikan, memiliki sistem kesehatan dan melakukan tes dan melacak kasus secara massal, risiko penularan di daerah rawan bisa diminimalisir, dan bisa menerapkan new normal di tempat kerja.
Editor : Feri Sibarani
Komentar Via Facebook :