Siantar Bebas Perjudian Togel
Sahat Nainggolan & Roni Simanjuntak Penguasa perjudian Togel
Foto buku Tapsir mimpi
SIANTAR - Masyarakat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara yang resah dengan adanya bebas beroperasi praktik perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Kim yang di kelola oleh Bandar besar yang bernama Sahat Nainggolan dan Roni Simanjuntak, kedua orang tersebut sangat bebas dan tidak pernah tersentuh oleh hukum, Terkhusus Sahat Nainggolan yang berstatus DPO di wilayah hukum Polres Simalungun.
Menurut keterangan Narasumber yang sangat layak dipercaya menginformasikan bahwa Sahat Nainggolan bandar terbesar perjudian Togel dan Kim di wilayah hukum Polresta Siantar sangat bebas beroperasi. Kapolresta Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK,, tidak menghiraukan keresahan masyarakat nya yang saat ini khusus kaum wanita atau ibu rumah tangga yang meresahkan adanya praktik perjudian Togel dan Kim tersebut.
"Kapolres Kota Pematang Siantar Sumatera Utara. AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK,, tidak menghiraukan keresahan kami sebagai masyarakat di Siantar ini. Sudah bertahun tahun kami melaporkan ke Jajaran nya dan juga melalui pemberitaan di puluhan Media Online dan Cetak, namun hingga saat ini masih juga tetap bebas beroperasi para bandar perjudian Togel dan Kim tersebut.
Sebenarnya Kapolresta Pematang Siantar sudah dapat stabilizer atau gimana sih? Kenapa hingga saat ini belum juga jajarannya melakukan tindakan tegas terhadap Roni Simanjuntak dan Sahat Nainggolan bandar terbesar perjudian Togel dan Kim di wilayah hukum Polresta Siantar? Ada apa ini sebenarnya pak Kapolda Sumut? Kenapa seorang berstatus DPO masih bisa bebas beroperasi sebagai bandar perjudian Togel dan Kim di wilayah Siantar?" Tegasnya Narasumber yang enggan disebutkan namanya di media ini. (Bes74)



Komentar Via Facebook :