Warga minta cabut IUP PT. Amasing Tabara

Seorang Toko pemuda Desa Anggai Arman Sambari dan Masyarakat Desa Anggai Angkat Bicara

Seorang Toko pemuda Desa Anggai Arman Sambari dan Masyarakat Desa Anggai Angkat Bicara

Foto Tokoh pemuda Desa anggai Arman Sambari

HALSEL AKTUALDETIK.COM - Masyarakat Desa Anggai kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menolak perusahan PT. Amasing Tabara.

Selain menolak, mereka juga meminta Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba segera mencabut ijin usaha pertambangan (IUP) PT. Amasing Tabara .

Arman Sambari Toko pemuda Desa Anggai meminta sikap anggota DPRD propinsi Maluku Utara dapil Halmahera selatan (Halsel) Hi Ibrahim Moloku sebagai putra Obi sekaligus anggota DPR dapil Halsel.

Selain itu Arman juga meminta sikap anggota DPRD dapil empat Obi, Hariyadi Hi Ibrahim kapasitas yang sama sebagai putra Daerah Obi.

"Saya minta dong pe sikap soal masyarakat tolak perusahan Amasing Tabara karna so menjadi momok, masyarakat karena orang masi sayang dong pe harta harta deng kobong," kata Arman Sambari.

Senada yang sama, ketua BPD Desa anggai Nuskin Basra juga meminta sikap anggota DPR provinsi dapil Halsel sekaligus putra Obi Hi Ibrahim Moloku, Nuskin juga meminta sikap DPRD Dapil empat Obi Hariyadi Hi Ibrahim juga kapasitas yang sama putra obi.

Arman menambahkan, setiap satu daerah yang ada pertambangan maka perusahan tersebut akan membuka lahan dan menebang kayu.

"Pasti akan terjadi penggusuran dan membangun industri/ pabrik serta pembebasan lahan lahan lahan perkebunan warga," ucap Arman.

"Desa ini belum ada satupun perusahan pertambangan yang bikin IUP produksi. Baru kali ini PT. Amasing Tabara bikin IUP produksi di tong pe dalam kebun," tandasnya.

Laporan : Rusdi Malan

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :