Pasar Murah Potensi Bahaya Penularan Corona

Di Zona Merah Corona, Dan PSBB, Pemko Pekanbaru Akan Gelar Pasar Murah

Di Zona Merah Corona, Dan PSBB, Pemko Pekanbaru Akan Gelar Pasar Murah

Ilustrasi Gelar Pasar Murah

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Ditengah situasi mencekam oleh bayang-bayang Virus Corona ( Covid - 19 ) Masyarakat di Kota Pekanbaru di kejutkan dengan Beredarnya surat daftar pelaksanaan kegiatan pasar murah di 12 kecamatan Kota Pekanbaru, yang di dilaksanakan dibawah koordinasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Pekanbaru.

Dalam surat yang beredar tersebut, di cantumkan daftar pelaksanaan pasar murah di 12 kecamatan Kota Pekanbaru, dengan hari yang berbeda-beda, dimulai dari hari Senin, 4 Mei hingga tanggal 10 Mei 2020. Surat tersebut pun diketahui beredar hingga ke media sosial ( Medsos ) yang ditanda tangani oleh kepala Dinas terkait, Ingot Hutasuhut, yang ternyata mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena di nilai sangat rawan mengundang penularan Virus Corona.

Seperti diketahui bahwa Kota Pekanbaru merupakan Kota dengan tingkat potensi penularan Virus Corona sangat tinggi, bahkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST,MT telah mengumumkan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah tingkat penularan Covid - 19. Sebagai tindak lanjut dari status kerawanan penularan Virus Corona di Pekanbaru, akhirnya Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dan kita ketahui bersama atas pernyataan Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Masirba kepada awak media ini, bahwa pihaknya akan melanjutkan status PSBB tersebut, mengingat situasi yang dianggap masih mengkhawatirkan.

,"Kemungkinan besar kita Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperpanjang masa PSBB hingga kebulan depan, karena mengingat situasi yang masih rawan, "kata Masirba saat itu.

Belakangan diketahui bahwa warga Kota Pekanbaru heboh disusul oleh sejumlah ketua RT/RW se Kota Pekanbaru melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kota Pekanbaru atas pembagian sembako yang diduga tidak sesuai data yang diberikan oleh para lurah, RT/RW. Sekalipun Pemerintah Kota Pekanbaru telah merealokasikan anggaran bantuan atas penanggulangan Covid - 19 sebesar Rp. 115 Miliar, namun hingga kini, sudah memasuki masa PSBB yang kedua, sejumlah besar masyarakat belum menerima bantuan apapun, namun tiba-tiba Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian melakukan bisnis sembako dengan kemasan pasar Murah di 12 Kecamatan.

Sementara Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, S.H.,MH yang diketahui sangat atensi dengan kegiatan pemutusan rantai Virus Corona, saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak masyarakat yang melanggar aturan, bahkan Mia yang belakangan kerap turun ke Masyarakat untuk turut berbagi Sembako kepada Warga yang terdampak Covid - 19 menghimbau agar seluruh masyarakat patuh terhadap ketentuan pemberlakuan PSBB, yang disebutnya sebagai satu-satunya cara untuk memutus rantai penyebaran Virus.

,"Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat, khusunya warga Kota Pekanbaru agar bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku dalam PSBB, sebagai langkah Pemerintah dan kita bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, jika masih ada yang melanggar dan keluar rumah, maka kita akan tindak secara tegas," Ungkap Mia dengan penuh harap.

Disisi lain, seorang figur yang sekaligus tokoh Masyarakat Riau, dengan latar belakang ekonom Riau, Viator Butar-Butar juga memberikan sikapnya selaku Warga Kota Pekanbaru, bahwa terkait Kegiatan Pasar Murah yang akan dilaksanakan di 12 Kecamatan Di Pekanbaru itu sangat bertentangan dengan PSBB, atau himbauan tetap tinggal dirumah, hal itu disebutnya sangat membuka akses penularan Virus Corona, ditengah keramaian pasar.

,"Ini tidak logika, Kota Pekanbaru adalah zona Merah, dan diberlakukan PSBB, untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kok malah akan menggelar pasar yang jelas-jelas akan menciptakan keramaian, ada apa ini?,"Tanya Viator heran.

Menurut Viator, di Kota Pekanbaru sangat tinggi potensi penularan Virus Corona, itu terbukti ditetapkanya Kota Pekanbaru sebagai zona Merah, selain PDP yang telah terdata, dikatakan masih banyak Warga Kota Pekanbaru yang diduga terpapar Virus Corona, namun belum terdeteksi.

," Siapa yang tau dan bisa jamin, bahwa masyarakat yang turun ke pasar murah itu, apalagi di 12 Kecamatan Kota Pekanbaru, tidak membawa Virus Corona? Siapa yang bertanggung jawab nanti apa bila diketahui sejumlah Warga yang datang ke pasar itu terpapar Virus Corona? ,"kata Viator melanjutkan.

Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, Ingot Hutasuhut saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, pihaknya benar telah menetapkan kegiatan pasar murah itu, yang akan dilaksanakan secara terpisah di 12 kecamatan Kota Pekanbaru.

,"Ya, itu benar, kami sedang ingin menggelar pasar murah di 12 Kecamatan Kota Pekanbaru, yang nantinya langsung di pimpin oleh setiap camat setempat, dan untuk mengantisipasi bahaya penularan Virus Corona, kami melalui protokol Penanganan Covid, akan mentapkan aturan tetap menjaga jarak, "sahut Ingot menjawab pertanyaan awak media.

Ingot juga membenarkan adanya surat daftar kegiatan tersebut, yang kini beredar dimaasyarakat dan di media sosial.

Namun saat awak media ini kembali mempertanyakan terkait persetujuan Gugus tugas Penanganan Covid Provinsi Riau, di nomor kontak WA,  apakah kegiatan yang konon bertentangan dengan himbauan protokol Gugus tugas Penanganan Covid Nasional dan Provinsi Riau, telah mendapat izin persetujuan pihak Gugus tugas Penanganan Covid Nasional dan Provinsi Riau, karena hal itu secara jelas dapat membahayakan Warga, khususnya bagi yang turun ke pasar, Ingot Hutasuhut pun belum menjawab.

Feri sibarani.


 

Komentar Via Facebook :