Tolak Cabut UU Omnibus

MUI Bertemu Presiden, Jokowi Tolak Cabut UU Omnibus Law

MUI Bertemu Presiden, Jokowi Tolak Cabut UU Omnibus Law

Presiden RI, Jokowi dan Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan telah melakukan pertemuan langsung dengan Presiden RI, Joko Widodo, Minggu (18/1/2020).

Dari informasi, pertemuan yang dipimpin oleh Wakil ketua MUI, Muhyiddin Junaidi tersebut,  berlangsung Jumat, 16/10, sebagaimana disampaikan oleh wakil sekjen MUI, Najamudin Ramli kepada media.

Dalam pernyataannya, Najamudin Ramli memaparkan pertemuan pihaknya dengan Presiden RI itu adalah untuk menyatakan ketidaksetujuan masyarakat akan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Bahkan diketahui dalam kesempatan tersebut, MUI meminta Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja, sebagai penggantinya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Namun kabarnya, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi, dengan alasan, MUI di arahkan untuk bertindak secara mekanisme hukum, yakni melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada Mahkamah Konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Faktanya baru-baru ini Tanah Air dibanjiri Demontran pengunjuk rasa atas terbitnya UU Omnibus Law, yang disebut sarat dengan kepentingan politik dan cukong-cukong, sementara hak-hak masyarakat, khususnya dunia tenaga kerja sangat dirugikan dalam beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Yuliana

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :