Generasi Muda Harus Ambil Peran Memimpin Indonesia, GP-GIBRAN Soroti Kesejahteraan Rakyat

Generasi Muda Harus Ambil Peran Memimpin Indonesia, GP-GIBRAN Soroti Kesejahteraan Rakyat

Foto : Ketua Umum Garda Pemuda GIBRAN (GP-GIBRAN), Feri Sibarani, SH, MH

Aktualdetik.com, Jakarta – Ketua Umum Garda Pemuda GIBRAN (GP-GIBRAN), Feri Sibarani, SH, MH, menegaskan bahwa sudah saatnya generasi muda mengambil peran lebih besar dalam kepemimpinan nasional guna mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam paparannya yang berjudul "Saatnya Generasi Muda Memimpin Indonesia Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat", Feri menilai berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Indonesia harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara negara.

Menurutnya, meskipun Indonesia telah merdeka selama lebih dari delapan dekade, masih banyak rakyat yang menghadapi kemiskinan, pengangguran, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, rendahnya daya beli masyarakat, serta ketimpangan ekonomi yang semakin terlihat.

"Sudah terlalu lama Indonesia dipimpin oleh generasi politik lama yang silih berganti mengelola pemerintahan. Namun kesejahteraan yang dijanjikan konstitusi belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Feri.

Ia menegaskan bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Feri juga mengingatkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Feri menilai masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik di wilayah pedesaan, kawasan pesisir, daerah pegunungan maupun di perkotaan. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tetap memenuhi berbagai kewajiban perpajakan dan pungutan yang diatur oleh negara.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh pendapatan negara yang berasal dari rakyat dapat dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, perlindungan sosial, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja yang nyata.

"Setiap rupiah yang dikumpulkan dari rakyat harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan secara langsung," tegasnya.

Lebih lanjut, Feri menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Indonesia yang dinilai mampu menjadi modal utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara transparan, profesional, berkeadilan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dalam pandangan GP-GIBRAN, keterlibatan generasi muda dalam kepemimpinan nasional bukan semata-mata persoalan usia, melainkan kebutuhan akan gagasan baru, keberanian melakukan pembenahan, serta komitmen untuk mengembalikan arah pembangunan sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945.

"Generasi muda harus hadir sebagai pelopor perubahan, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus penggerak pembangunan yang berpihak kepada rakyat," katanya.

GP-GIBRAN meyakini Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju, kuat, dan sejahtera apabila seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurut organisasi tersebut, ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak hanya dilihat dari pertumbuhan angka statistik, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Menutup paparannya, Feri mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada amanat konstitusi dengan memastikan kekayaan negara dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Sudah saatnya generasi muda tampil memimpin perubahan demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Naskah ini sudah menggunakan gaya berita straight news yang formal dan sesuai kaidah jurnalistik. Jika ditujukan untuk media online, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam, bernilai berita tinggi, dan SEO-friendly dengan judul yang lebih provokatif namun tetap profesional.

Komentar Via Facebook :